Salat Tarawih, 20 Atau 8 Rakaat? Ini Penjelasannya

Rabu, 16 Mei 2018 - 21:37 WIB
Salat Tarawih, 20 Atau 8 Rakaat? Ini Penjelasannya
Salat Tarawih, 20 Atau 8 Rakaat? Ini Penjelasannya
A A A
SALAT tarawih adalah salat sunnah yang menjadi paket yang tidak terpisahkan dari bulan Ramadhan. Perlu diketahui bahwa pencetus pertama salat tarawih adalah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam (SAW).

Setelah Rasulullah SAW berpulang ke rahmatullah, salat tarawih selalu dikerjakan pada malam-malam Ramadhan. Ketika di masa kepemimpinan Sayyidina Umar bin Khattab RA, beliau memerintahkan untuk dikerjakan secara berjamaah (seperti dahulu di zaman Nabi).

Pengasuh Ponpes Al-Fachriyah, Tangerang, Habib Ahmad bin Novel Jindan menjelaskan secara rinci perihal salat tarawih ini. Sebagaimana diriwayatkan Abdurrahman bin Abdul Qari, Beliau berkata: “Ketika aku keluar bersama Sayyidina Umar bin Khattab di malam Ramadhan maka kami mendapati kaum muslimin mengerjakan salat Tarawih dengan sendiri-sendiri dan ada juga yang berjamaah dengan sekelompok orang. Berkata Sayyiduna Umar: “Saya berpendapat, kalaulah dikerjakan berjamaah maka akan indah”, lalu Beliau mengumpulkan mereka dan dipilihlah Sayyiduna Ubay bin Ka’ab menjadi Imam.

Mengenai jumlah rakaat salat tarawih, mayoritas ulama berpendapat bahwa bilangan rakaat salat tarawih yang paling afdhal adalah 20 rakaat dengan 10 salam. Jika digabungkan dengan 3 rakaat dari salat witir, menjadi 23 rakaat. Tidak ada satupun yang menentang hal ini sejak zaman Umar bin Khattab dan zaman Imam 4 madzhab sampai saat ini.

Hanya saja Imam Malik berpendapat 23 rakaat, juga memunculkan pendapat, bahwa salat tarawih 36 rakaat ditambah 3 rakaat witir, menjadi 39 rakaat. Pendapat beliau ini berdasarkan amalan penduduk Kota Madinah Al Munawwaroh. Para imam madzhab mengambil pendapat sama, tentang 20 rakaat, sebagaimana diriwayatkan Imam Al Baihaqi dengan sanad yang shahih, dari As-Saib bin yazid Radhiallahu Anhu, Beliau berkata: “Sesungguhnya dahulu para sahabat mendirikan salat tarawih di zaman Umar 20 rakaat”.
Begitu juga yang diriwayatkan Imam Malik bin Anas Radhiyallahu Anhu di dalam kitabnya Al Muwaththo’ dari Yazid bin Rumman RA berkata: “Sesungguhnya dahulu para sahabat mendirikan salat tarawih di zaman Sayyidina Umar 23 rakaat”.
Dari Imam Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni, beliau menjelaskan sesungguhnya para ulama sepakat bahwa jumlah rakaat tarawih adalah 20 rakaat dan menolak atas pendapat Imam Malik RA dalam riwayatnya yang kedua yaitu 36 rakaat. Imam Ahmad bin Hambal, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i dan Imam Ats Tsauri Radhiallahu Anhum bersepakat bahwa jumlah rakaat salat tarawih adalah 20 rakaat. Adapun Imam Malik RA mengerjakan 36 rakaat karena mengikuti apa yang di kerjakan Ahli Madinah.

Dalam Kitab Mukhtasor Almuzani Imam Syafi’i berkata: “Aku telah mendapati Ahli Madinah mengerjakan salat tarawih 36 rakaat, tetapi Aku lebih suka 20 karena mengikuti apa yang telah diriwayatkan dari Sayyidina Umar bin Khattab. Begitu juga telah menjadi amalan Ahlu Makkah mengerjakan salat tarawih dengan 20 rakaat ditambah dengan 3 rakaat witir. Imam At-Turmudzi juga meriwayatkan dalam kitab Sunannya, bahwa Salat Tarawih adalah 20 rakaat. Begitu pula apa yang dikatakan oleh Imam Ibn Rusyd dan Imam Nawawi.

Kemudian, Ibnu Taymiyyah mengatakan dalam fatwanya: “Adalah benar bahwa Ubay bin Kaab dahulu menjadi imam dalam Shalat Tarawih 20 rakaat dan berwitir dengan 3 rakaat. Dengan inilah banyak ulama sepakat inilah yang tepat, karena dikerjakan di tengah-tengah para Muhajirin dan Anshor, dan tidak terdapat seorang pun dari para sahabat yang menentang hal tersebut”. Sebagaimana dilaksanakan sampai saat ini di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dan hampir semua kaum Muslimin.

Bagaimana dengan 8 Rakaat ?
Adapun mereka yang berpendapat bahwa salat tarawih 8 rakaat berpegang pada Hadits Sayyidah A’isyah tentang Salat Witir: “Rasulullah SAW tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dari 11 rakaat.” (HR Bukhari dan Muslim)

Menurut kelompok pendukung tarawih 8 rakaat, 11 rakaat yang dimaksud pada hadis ini adalah 8 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir. Dari segi sanad, hadits ini tidak diragukan lagi keshahihannya. Karena diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Imam Muslim dan lain-lain (muttafaq ‘alaih). Hanya saja, penggunaan hadis ini sebagai dalil salat tarawih perlu dikoreksi ulang.

Ada Beberapa Sanggahan yang Perlu Diperhatikan:
1. Pemotongan Hadis

Bagi yang sering menjadikan hadis ini sebagai dalil salat tarawih, biasanya tidak membacanya secara utuh. Akan tetapi mengambil potongannya saja sebagaimana disebutkan di atas.

Bunyi hadis ini secara sempurna adalah sebagai berikut: “Dari Abi Salamah bin Abd al-Rahman, ia pernah bertanya kepada As Sayyidah A`isyah radhiyallahu ‘anha perihal salat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada bulan Ramadhan. Sayyidah A’isyah menjawab: “Rasulullah SAW tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dari sebelas rakaat. Beliau salat empat rakaat, dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian Beliau salat empat rakaat, dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian Beliau salat tiga rakaat. A’isyah kemudian berkata : “Saya berkata, wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum salat witir?” Beliau menjawab: “Wahai A’isyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, akan tetapi hatiku tidak tidur.”

Pemotongan hadis di atas, berpotensi menimbulkan kesimpulan berbeda. Sebab, jika dibaca secara utuh, konteks hadis ini sangat jelas berbicara tentang salat witir, bukan salat tarawih, karena pada akhir hadis ini, Sayyidah A’isyah menanyakan salat witir kepada Rasulullah SAW.

2. Kesalahan dalam Memahami Maksud Hadis
Dalam hadis di atas, Sayyidah A’isyah dengan tegas menyatakan bahwa Nabi SAW tidak pernah melakukan salat melebihi 11 rakaat baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan-bulan yang lain. Salat yang dilakukan sepanjang tahun, baik pada bulan Ramadhan maupun bulan lainnya, tentu bukanlah salat tarawih. Karena salat rarawih hanya ada pada bulan Ramadhan. Karena itu, para ulama berpendapat bahwa hadis ini bukanlah dalil salat tarawih, akan tetapi dalil salat witir.

Kesimpulan ini diperkuat oleh hadis lain yang juga diriwayatkan Sayyidah A’isyah. Dari A’isyah, ia berkata: “Nabi SAW salat malam 13 rakaat, antara lain salat witir dan dua rakaat Fajar.” (HR. Bukhari)

3. Pemenggalan Hadis
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, mereka yang mendukung salat tarawih 8 rakaat mengatakan maksud dari 11 rakaat pada hadis di atas adalah 8 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir. Hal ini tidak tepat. Karena ini berarti satu hadis yang merupakan dalil untuk satu paket salat dipenggal menjadi dua, 8 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir.

Di sisi lain, jika kita menyetujui pemenggalan ini, maka kita harus menyetujui bahwa selama bulan Ramadhan Nabi SAW hanya melakukan salat witir 3 rakaat saja. Sementara Imam Tirmidzi mengatakan "Diriwayatkan dari Nabi SAW salat witir 13, 11, 9, 7, 5, 3 dan 1 rakaat.”
Habib Ahmad bin Novel menyimpulkan, jumlah rakaat tarawih paling afdhal adalah 20 rakaat, sebagaimana ijma’ para sahabat dan ulama, dan sabda Rasulullah SAW: “Kerjakanlah atas kalian akan sunnah-sunnahku dan sunnah-sunnah Khulafaur Rasyidin setelahku.”

Namun, perlu digarisbawahi bahwa perbedaan ini hanyalah berkisar seputar mana yang lebih afdhal? Jadi, tidak selayaknya kelompok yang memilih salat tarawih 20 rakaat melecehkan atau menyesatkan kelompok yang memilih 8 rakaat.

“Begitu pula sebaliknya. Apalagi sampai saling mengkafirkan. Di bulan Ramadhan yang agung ini, selayaknya kita berlomba-lomba mencari pahala, berkah, rahmah dan ampunan dari Allah,” kata Ulama jebolan Yaman ini.

Seorang ulama besar Jakarta Al-Muhaddits Habib Salim bin Ahmad bin Jindan pernah ditanya tentang jumlah rakaat pada salat tarawih di bulan Ramadhan. Maka Beliau menjawab: “Silakan jika Anda ingin salat 20 rakaat. Dan silakan jika anda ingin solat 8 rakaat. Silakan jika anda tidak ingin melaksanakan salat tarawih sama sekali, karena tarawih adalah ibadah yang sunnah, bukan wajib. Namun anda dilarang untuk berkelahi, bertikai, bermusuhan dan saling membenci.”
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3725 seconds (0.1#10.140)