Larangan Berhias dan Berbusana Berlebihan Bagi Perempuan

Selasa, 12 Juni 2018 - 13:40 WIB
Larangan Berhias dan Berbusana Berlebihan Bagi Perempuan
Larangan Berhias dan Berbusana Berlebihan Bagi Perempuan
A A A
Bulan Suci Ramadhan tinggal hitungan hari. Umat Islam tak lama lagi akan merayakan Hari Raya Idul Fitri atau lebih dikenal dengan istilah lebaran. Fenomena lebaran di Indonesia sudah menjadi tradisi semua orang ramai memakai pakaian baru. Tak terkecuali kaum perempuan selalu berhias dan berusaha memakai busana terbagus.

Terkait hal ini, Islam mengajarkan agar tidak berlebihan dalam berbusana. Sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu anha (RA) yang dikutip dari Kitab Uqudulijain Karya Syekh Muhammad bin Umar An-Nawawi, dijelaskan ketika Rasulullah SAW sedang duduk beristirahat di masjid, tiba-tiba ada seorang perempuan golongan muzainah terlihat memamerkan dandanannya di masjid sambil menyeret-nyeret busana panjangnya.

Kemudian Rasulullah SAW bersabda: ”Hai sekalian manusia, laranglah istri-istrimu (termasuk anak-anak remaja perempuan yang mereka miliki) mengenakan dandanan seraya berjalan angkuh di dalam masjid. Sesungguhnya Bani Israil tidak akan dilaknati sehingga kaum perempuan mereka dandanan menyolok (berlebihan) dan berjalan di dalam masjid. (Diriwayatkan Ibnu Majah)

Rasulullah SAW bersabda: ”Mana saja seorang perempuan yang mengenakan wewangian, kemudian keluar rumah lalu melewati orang banyak dengan maksud agar mereka mencium bau harumnya, maka perempuan itu termasuk golongan perempuan yang berzina dan setiap mata yang memandang itu melakukan zina (diriwayatkan Imam Ahmad, Annasai dan Al Hakim dari Ibnu abu Musa Al Asy’ari)

Rasulullah SAW juga bersabda: ”Aku melihat di surga, ternyata sebagian besar isinya (yakni penghuninya) adalah golongan orang fakir. Dan aku melihat neraka ternyata sebagian besar penghuninya kulihat dari golongan orang perempuan”. (Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Turmudzi, dari Anas dan diriwayat oleh bukhori dan Turmudzi dari Imran bin Hashin). Yang demikian itu disebabkan karena, mereka sedikit sekali menaati Allah, menaati Rasul-NYA dan menaati suaminya. Sebaliknya mereka lebih suka memamerkan dandanannya (tabaruj).

Dalam pengertiannya yang disebut “tabaruj” adalah seorang perempuan apabila bermaksud keluar rumah mengenakan pakaian yang lebih bagus dan berdandan mencolok yang tidak biasanya seperti itu. Ia keluar itu dapat mengganggu kaum lelaki, Kalaupun ia bisa menyelamatkan diri, tetapi kaum lelaki tidak akan selamat dari sikapnya. Karena itu, Nabi Muhammad SAW mengingatkan bahwa, setiap perempuan itu adalah aurat.

Rasulullah SAW bersabda: ”Orang perempuan itu segala aurat. Apabila keluar rumah maka syetan memperhatikannya terus untuk menyesatkannya. Dan yang lebih mendekatkan seorang perempuan kepada Allah adalah jika berada di rumahnya”.

Dalam riwayat lain dijelaskan:”Orang perempuan itu segala aurat, maka pingitlah mereka, Karena manakala seorang perempuan keluar jalan, dan keluarganya berkata: ”hendak kemana kamu.. ?” Ia menjawab: ”aku hendak membesuk orang sakit, atau aku hendak mengiringi jenazah, maka tidak henti hentinya syetan menggodanya hingga ia mengeluarkan lengannya (yakni ia mengeluarkan sebagian tubuhya). Tidak ada perempuan yang berusaha memperoleh keridhoan Allah seperti kalau dirinya tinggal di rumah, menyembah Tuhannya dan meaati suaminya’.

Hatim Al Asham mengatakan, wanita saleha itu menjadi tiangnya agama dan sebagai pemakmur (yang meramaikan) rumah serta membantu suami melaksanakan ketaatan pada Allah. Sebaliknya perempuan yang suka melanggar hukum, dapat menghancurkan hati suaminya dengan tertawa.

Abdullah bin ‘umar RA mengatakan: ”Tanda tanda perempuan yang shalihah adalah, jika mempunyai kecintaan takut pada Allah dan bersikap qona’ah (menerima apa adanya) terhadap apa yang di berikan Allah. Ia dihiasi sifat pemurah terhadap perkara yang di miliki, ibadahnya baik, berbakti pada suami dan gemar mempersiapkan diri beramal saleh untuk persiapan mati.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3381 seconds (0.1#10.140)