Sejarah Salat Tarawih dan Bacaan Niatnya

Senin, 06 Mei 2019 - 15:13 WIB
Sejarah Salat Tarawih dan Bacaan Niatnya
Sejarah Salat Tarawih dan Bacaan Niatnya
A A A
Dalam Kitab Fiqih Imam Syafii radhiallahu anhu (RA), tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama' dari 'tarwihatun' yang berarti waktu sesaat untuk istirahat. Salat tarawih merupakan salat sunnah yang dikerjakan di malam hari setelah salat Isya setiap bulan Ramadhan.

Sebagaimana diriwayatkan dari 'Aisyah RA, bahwa beliau berkata, suatu malam di bulan Ramadhan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) keluar menuju masjid untuk mendirikan salat malam. Lalu beberapa sahabat datang dan bermakmum di belakang beliau SAW. Ketika Shubuh tiba, orang-orang berbincang-bincang mengenai hal itu. (Baca Juga: Keutamaan Salat Tarawih)

Pada malam selanjutnya, jumlah jamaah semakin bertambah dari sebelumnya. Demikianlah seterusnya hingga tiga malam berturut-turut. Pada malam keempat, masjid menjadi sesak dan tak mampu menampung seluruh jamaah. Namun, Rasulullah SAW tak kunjung keluar dari kamarnya.

Hingga fajar menyingsing, Rasulullah baru keluar untuk menunaikan salat Shubuh. Selepas itu beliau berkhutbah, “Saya telah mengetahui kejadian semalam. Akan tetapi saya khawatir salat itu akan diwajibkan atas kalian sehingga kalian tidak mampu melakukannya.”

Akhirnya salat malam di bulan Ramadhan dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Kondisi seperti itu berlanjut hingga Rasulullah SAW wafat. Demikian pula pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan awal kekhalifahan Umar bin Khattab. Baru kemudian pada tahun ke-4 Hijriah, Khalifah Umar berinisiatif untuk menjadikan salat tersebut berjamaah dengan satu imam di masjid. Beliau menunjuk Ubay bin Kaab dan Tamim Ad-Dariy sebagai imamnya. Khalifah Umar lalu berkata, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”

Imam Abu Yusuf pernah bertanya kepada Imam Abu Hanifah tentang salat tarawih dan apa yang diperbuat oleh Khalifah Umar. Imam Abu Hanifah menjawab, “Tarawih itu sunnah muakkadah (ditekankan). Umar tidak pernah membuat-buat perkara baru dari dirinya sendiri dan beliau bukan seorang pembuat bid’ah. Beliau tak pernah memerintahkan sesuatu kecuali berdasarkan dalil dari dirinya dan sesuai masa Rasulullah SAW.

Umar telah menghidupkan sunnah ini lalu mengumpulkan orang-orang pada Ubay bin Kaab lalu menunaikan salat itu secara berjamaah.

Sementara jumlah para sahabat sangat melimpah, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar, dan tak satu pun yang mengingkari hal itu. Bahkan mereka semua sepakat dan memerintahkan hal yang sama.”

Hukum Salat Tarawih

Hukum mengerjakan salat tarawih ialah sunnah muakkad yang berarti sangat diutamakan atau diharuskan untuk dikerjakan setiap umat muslim. Para ulama berpendapat bahwa shalat tarawih hukumnya adalah sunnah dianjurkan).

Bahkan menurut ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah, hukum salat tarawih adalah sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan). Salat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan. Salat tarawih merupakan salah satu syi’ar Islam.

Mengerjakan salat tarawih dengan berjama'ah adalah lebih utama. dahulu Nabi Muhammad SAW mengerjakannya dengan para sahabat di masjid selama beberapa malam. Kemudian beliau tidak melaksanakan salat tarawih bersama para shahabat karena khawatir jika Allah Ta'ala akan mengubah hukum salat tarawih ini menjadi wajib bagi kaum muslimin.

Beliau SAW takut jika kaum muslimin mendapatkan dosa karena tidak mampu mengerjakan salat tarawih seandainya Allah Ta'ala mewajibkannya. Ini merupakan salah satu bentuk kasih sayang Nabi SAW kepada umatnya.

Sepeninggal Nabi, para sahabat senantiasa mengerjakan salat tarawih ini. Begitu pula umat Islam hingga sekarang menerima sunnah ini dengan sepenuhnya. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa salat (tarawih) di bulan Ramadhan dalam keadaan beriman dan mengharap balasan (pahala) dari Allah Ta'ala, niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari-Muslim)

Bacaan Niat Salat Tarawih

Niat Salat Tarawih sebagai Ma'mum
Ushollii Sunnatat-Taroowiihi Rok'ataini Mustaqbilal Qiblati Ma'muuman Lillaahi Ta'alaa

Artinya:
Saya niat salat sunnah tarawih dua raka'at menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala

Niat Salat Tarawih sebagai Imam

Ushollii Sunnatat-Taroowiihi Rok'ataini Mustaqbilal Qiblati Imaaman Lillaahi Ta'alaa

Artinya:
Saya niat salat sunnah tarawih dua raka'at menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta'ala

Niat Salat Sunnah Tarawih Sendirian

Ushollii Sunnatat-Taroowiihi Rok'ataini Mustaqbilal Qiblati Lillaahi Ta'alaa

Artinya:
Saya niat salat sunnah tarawih dua raka'at menghadap kiblat karena Allah Ta'ala
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4141 seconds (0.1#10.140)