Apakah Rasulullah Salat Tarawih 20 Rakaat? Ini Penjelasannya

Selasa, 07 Mei 2019 - 13:44 WIB
Apakah Rasulullah Salat Tarawih 20 Rakaat? Ini Penjelasannya
Apakah Rasulullah Salat Tarawih 20 Rakaat? Ini Penjelasannya
A A A
Ulama sekaligus dai lulusan S2 Maroko Ustaz Abdul Somad (UAS) memberi penjelasan seputar salat Tarawih dan ilmu fiqihnya seperti dikutip dari bukunya '30 Fatwa Seputar Ramadhan' yang merujuk kepada fatwa tiga ulama besar Al-Azhar; Syekh ‘Athiyyah Shaqar, Syekh DR Yusuf al-Qaradhawi dan Syekh DR Ali Jum’ah. (Baca Juga: Sejarah Salat Tarawih dan Bacaan Niatnya)

Pertanyaan:
Apakah Rasulullah SAW melaksanakan salat Tarawih 20 rakaat?

Jawaban:

Imam Al-Bukhari dan lainnya meriwayatkan dari Aisyah RA: “Rasulullah SAW tidak pernah menambah, dalam bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, lebih dari 11 rakaat. Rasulullah SAW melaksanakan empat rakaat, jangan engkau tanya tentang bagus dan lamanya, kemudian beliau melaksanakan empat rakaat, jangan engkau tanya tentang bagus dan lamanya, kemudian melaksanakan salat tiga rakaat.

Ucapan Aisyah RA, “Melaksanakan salat empat rakaat”, tidak menafikan bahwa Rasulullah Saw mengucapkan salam setelah dua rakaat, berdasarkan sabda Rasulullah SAW: “Salat malam itu dua rakaat, dua rakaat”.

Dan ucapan Aisyah RA, “Melaksanakan salat tiga rakaat”, maknanya Rasulullah melaksanakan salat Witir satu rakaat dan salat Syaf’ dua rakaat. Imam Muslim meriwayatkan dari ‘Urwah dari Aisyah ra, ia berkata: “Rasulullah SAW melaksanakan salat malam 11 rakaat, melaksanakan salat witir satu rakaat daripadanya”.

Dalam beberapa jalur riwayat lain disebutkan: “Rasulullah SAW mengucapkan salam setiap dua rakaat”. Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dalam kitab Shahih mereka dari Jabir RA bahwa Rasulullah SAW mengimami para sahabat salat 8 rakaat dan salat witir. Kemudian mereka menunggu Rasulullah SAW pada malam berikutnya.

Akan tetapi Rasulullah tidak keluar menemui mereka. Inilah yang shahih dari perbuatan Rasulullah SAW, tidak ada riwayat shahih lain selain ini. Benar bahwa kaum muslimin melaksanakan salat pada masa Umar, Utsman dan Ali sebanyak 20 rakaat, ini adalah pendapat jumhur Fuqaha’ (ahli Fiqh) dari kalangan Mazhab Hanafi, Hanbali dan Daud.

Imam at-Tirmidzi berkata, “Mayoritas ulama berpegang pada riwayat dari Umar, Ali dan lainnya dari kalangan sahabat bahwa mereka melaksanakan salat Tarawih 20 rakaat. Ini adalah pendapat Imam ats-Tsauri, Ibnu al-Mubarak dan Imam Syafi’i. Demikian saya mendapati kaum muslimin di Mekkah, mereka melaksanakan salat Tarawih 20 rakaat”.

Menurut Imam Malik salat Tarawih itu 36 rakaat, selain Witir. Imam az-Zarqani berkata dalam Syarh al-Mawahib al-Ladunniyyah, “Ibnu Hibban menyebutkan bahwa salat Tarawih pada awalnya adalah 11 rakaat, mereka melaksanakannya dengan bacaannya yang panjang. Lalu kemudian mereka merasa berat, maka mereka meringankan bacaan dan menambah jumlah rakaat.

Mereka melaksanakan 20 rakaat selain salat Syaf’ dan Witir, dengan bacaan sedang. Kemudian mereka meringankan bacaan dan menjadikan jumlah rakaat menjadi 36 rakaat selain Syaf’ dan Witir. Kemudian mereka melaksanakan salat Tarawih seperti itu”.

Demikianlah Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani berkata setelah menggabungkan beberapa riwayat, “Perbedaan tersebut berdasarkan kepada panjang dan pendeknya bacaan. Jika bacaannya panjang, maka jumlah rakaat sedikit. Demikian juga sebaliknya”. Demikian juga menurut Imam Ad-Dawudi dan lainnya.

Kemudian Al-Hafizh menyebutkan bahwa penduduk Madinah melaksanakan salat tarawih 36 rakaat untuk menyamai penduduk Mekah. Karena penduduk Mekah melaksanakan Thawaf tujuh putaran di antara dua waktu istirahat (pada shalat Tarawih). Maka penduduk Madinah membuat empat rakaat sebagai pengganti tujuh putaran Thawaf tersebut.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3474 seconds (0.1#10.140)