13 Adab Pernikahan Menurut Hadits Nabi

Senin, 16 September 2019 - 21:03 WIB
13 Adab Pernikahan Menurut Hadits Nabi
13 Adab Pernikahan Menurut Hadits Nabi
A A A
Pernikahan adalah sunnatullah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW). Dalam satu hadits yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi, Nabi Muhammad SAW pernah berpesan: Apabila seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.

Keutamaan menikah selain menyempurnakan separuh agama, juga memberikan ketentraman dan ketenangan. Dalam Kitab 'Adabul Islam' dijelaskan seputar adab-adab pernikahan.

Syeikh Ahmad Al-Mishri ('Ulama dari Mesir) menjelaskan adab-adab pernikahan saat menyampaikan tausiyahnya di Srengseng, Jakarta Barat, belum lama ini.

13 Adab-adab Pernikahan:


1. Orang yang Ingin Menikah Hendaklah Salat Istikharah Terlebih Dahulu.
Salat Istikharah dilakukan kapan saja tapi di luar waktu makruh salat. Dari Jabir Bin Abdullah Radhiyallahu ‘Anhu berkata: "Dahulu Rasulullah SAW pernah mengajari kami istikharah dalam memutuskan segala sesuatu, (sebagaimana mengajari kami) surat dalam Alqur'an, Beliau bersabda: Apabila salah seorang di antara kalian hendak melakukan sesuatu (yang membingungkan), maka lakukanlah salat sunnah 2 raka'at -selain salat wajib, kemudian Bacalah doa istikharah dan sebutkan hajat. "Ya Allah, jika menikah dengan yang baik mudahkanlah".

2. Orang yang Ingin Menikahi Wanita Melihat Apa yang Dia Ingin Pandang.

Pandangan yang diperbolehkan dalam Islam, yaitu telapak tangan dan wajah, bukan yang lainnya. Maka yang dianjurkan dilihat yang umum. Maka dianjurkan melihat wanita tidak ditentukan lamanya tergantung kebiasaan. Tidak bertemu tanpa mahram. Apakah diperbolehkan wanita dandan ketika mau bertemu laki-laki tersebut? Kata 'Ulama boleh asal jangan dandan berlebihan. Maka harus make up ringan agar tidak ada penipuan, tidak boleh pakai rambut palsu.

3. Memilih Wanita yang Memiliki Adab.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullaah SAW bersabda: "Wanita dinikahi karena 4 perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung." (HR. Al-Bukhari)

Dari Abdullah bin Umar RA, Rasulullaah SAW bersabda: "Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalehah." (HR. Muslim)

4. Dianjurkan Menikahi Wanita yang Perawan.

Suatu ketika saat pulang dari perang, Jabir bin Abdillah ditanya oleh Rasulullah SAW. "Engkau sudah menikah Jabir?" tanya Rasulullah. "Iya," jawab Jabir. "Perawan ataukah janda?" tanya Rasulullah. "Janda," jawab Jabir.

Nabi kemudian bertanya, "Kenapa tidak menikahi perawan saja? Engkau bisa bermain dengannya dan ia bisa bermain pula denganmu". Jabir menjawab, "Aku ini memiliki adik perempuan yang banyak. Aku menikahi janda agar ada wanita yang merawat, mengurusi dan menyisiri rambut mereka".

Nabi pun menasehatinya, "Adapun jika engkau telah sampai di rumah, maka kumpulilah istrimu, kumpulilah istrimu". (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

5. Dianjurkan Menikahi Wanita yang Penyayang.
Dari Anas bin Malik RA berkata, Rasulullah SAW memerintahkan untuk kita menikah dan melarang keras untuk membujang. Nabi SAW bersabda: "Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak (subur) karena aku akan berbangga dengan kalian di hadapan para Nabi pada hari kiamat." (HR Ibnu Hibban)

Bagaimana yang hanya mau punya satu dua anak? Silakan. Tapi kalau takut kemiskinan itu haram.

6. Meminta Menikahi Wanita dari Walinya.
Menurut Madzhab Syafi'i, Hanbali, Maliki tidak sah kalau tidak ada wali. Madzhab Hanafi masih membolehkan. Kalau misalkan dia sedang belajar di luar negeri tak ada walinya, maka kata ulama bisa digantikan oleh salah satu imam atau siapapun atau Dubes untuk menikahkan wanita tersebut dengan laki-laki yang mau kepadanya.

7. Tidak Meminta Mahar yang Mahal
Artinya Memudahkan Maharnya. Rasulullaah SAW bersabda: "Di antara kebaikan wanita ialah memudahkan maharnya dan memudahkan rahimnya." (HR. Ahmad)

8. Saling Setuju.
Yang laki-laki setuju, yang wanita setuju. Dari Abu Hurairah RA menuturkan kepada mereka bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Janda tidak boleh dinikahkan sehingga dia diminta perintahnya, dan gadis tidak dinikahkan sehingga diminta izinnya." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullaah, bagaimana izinnya?" Beliau menjawab: "Bila ia diam." (HR Al-Bukhari)

9. Memilih Laki-Laki yang Saleh walaupun Miskin.
Artinya miskinnya bukan tidak bisa mencukupi dirinya sendiri. Yang paling utama adalah kesalehannya. Sebab berkat kesalehannya maka Allah kelak akan menolongnya.

10. Tidak Boleh Berkhalwat Laki-laki yang Mau Melamar Tanpa Mahram.

11. Kalau Akad Nikah Meletakkan Tangan Kanan di Jidat atau Ubun-ubun Istri dan Berdoa.
"Ya Allaah sesungguhnya aku memohon kebaikannya dan kebaikan apa yang Engkau ciptakan pada dirinya. Dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan apa yang Engkau ciptakan pada dirinya."

12. Mendirikan Salat 2 Raka'at.
Suami menjadi Imam dan istri jadi makmumnya. Jangan sampai terbalik. "Jika kamu masuk menemui istrimu maka salatlah 2 raka'at, kemudian mohonlah kepada Allah kebaikan yang dimasukkan kepadamu. Berlindunglah kepada Allah dari keburukannya, kemudian setelah itu terserah urusanmu dan istrimu." (HR. Ibnu Abu Syuaibah dalam Al-Mushannaf)

13. Dianjurkan Mengadakan Walimatul 'Ursy.
Walimatul 'Ursy dilakukan dengan menyediakan makanan bisa pada hari Akad atau setelahnya bisa di hari lain. Tergantung kebiasaan dan adat istiadat masing-masing. Walimatul 'Ursy diwajibkan bagi laki-laki walaupun dengan 1 kambing saja.

Rasulullah SAW bersabda: "Pengantin pria harus menyelenggarakan walimah." (Fathul Bari). Rasulullah SAW juga bersabda: "Adakanlah Walimah, walaupun dengan seekor kambing." (HR. Al Bukhari)

Dianjurkan mengundang orang-orang saleh dan orang-orang miskin. Tidak boleh Mengkhususkan mengundang orang kaya. "Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah, hanya orang-orang kaya saja diundang, sedangkan orang fakir tidak diundang. Barang siapa yang tidak memenuhi undangan, maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya." (HR. Al Bukhari)

Wajib menghadiri undangan apalagi seorang muslim. Namun menjadi tidak wajib datang apabila ada kemungkaran di dalam acaranya seperti dangdutan.

Ketika kita makan di acara walimatul 'ursy kita mendo'akan pengantin. "Ya Allah, berkahilah apa-apa yang Engkau karuniakan kepada mereka, Ampunilah mereka dan Sayangilah mereka." (HR. Muslim)

Atau dengan lafadz: "Ya Allah, berikanlah makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku, dan berikanlah minuman kepada orang yang memberi minum kepadaku.” (HR. Muslim)

Demikianlah adab seputar pernikahan. Semoga adab ini bisa dijalankan bagi mereka yang hendak menikah dan dalam kehidupan sehari-harinya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2819 seconds (0.1#10.140)