Inilah Sahabat yang Mengkhatamkan Al-Qur'an Dalam Salat Malamnya

Jum'at, 24 Januari 2020 - 16:51 WIB
Inilah Sahabat yang Mengkhatamkan Al-Quran Dalam Salat Malamnya
Inilah Sahabat yang Mengkhatamkan Al-Qur'an Dalam Salat Malamnya
A A A
Rasulullah SAW pernah bersabda, "Barangsiapa membaca 1 huruf dari Kitabullah, maka baginya satu kebaikan dan 1 kebaikan sama dengan 10 kali lipatnya. Aku tidak mengatakan Alif Lam Mim itu 1 huruf, tetapi Alif 1 huruf, Lam 1 huruf dan Mim 1 huruf." (HR. Tirmidzi)

Al-Qur'an terdiri dari 114 surat dan 1.027.000 (satu juta dua puluh tujuh ribu) huruf (menurut Imam Syafi'i). Bisa dibayangkan, jika 1 huruf sama dengan 10 kebaikan, maka berapa kebaikan (hasanah) yang kita dapat ketika membaca dan mengkhatamkannya.

Para Sahabat Nabi dan ulama salaf terdahulu seakan berlomba-lomba mengkhatamkan Al-Qur'an. Mereka selalu sibuk dengan tilawah Al-Qur'an baik siang dan malam mengingat dahsyatnya mukjizat dan keutamaan Al-Qur'an . Bahkan mereka mengkhatamkannya dalam salat malamnya.

Diriwayatkan bahwa Utsman bin Affan radhiallahu 'anhu (RA) kadangkala mengkhatamkan seluruh Al-Qur'an hanya dalam satu rakaat salat witir. Abdullah bin Zubair RA sering mengkhatamkan Al-Qur'an dalam satu malam.

Kemudian Sa'id bin Jubair RA mengkhatamkan Al-Qur'an dalam 2 rakaat salat di dalam Ka'bah. Tsabit al Banani RA mengkhatamkan Al-Qur'an dalam sehari semalam. Abu Harrah juga melakukan demikian.

Abu Syaikh Hana'i RA berkata, "Aku dapat mengkhatamkan Al-Qur'an dua kali dalam semalam ditambah 10 juz. Bahkan jika aku mau, aku dapat mengkhatamkannya tiga kali."

Dalam perjalanan menunaikan haji, Shalih bin Kisan RA mengkhatamkan Al-Qur'an 2 kali setiap malamnya. Manshur bin Zadzan RA juga mengkhatamkan Al-Qur'an satu kali dalam salat Dhuha dan satu kali lagi antara Zhuhur dan Ashar dan selalu menghabiskan waktu malamnya dengan salat nafilah. Begitu lamanya ia menangis sehingga ujung sorbannya basah oleh ari mata.

Selain Sahabat Nabi, masih banyak ulama yang melakukan hal tersebut sebagaimana yang ditulis oleh Muhammad bin Nasr dalam Kitab Qiyamul Lail. Dalam Syarh Ihya diterangkan bahwa dalam mengkhatamkan Al-Qur'an para ulama dahulu memiliki berbagai kebiasaan.

Mereka mengkhatamkan Al-Qur'an satu kali setiap hari sebagaimana dilakukan oleh Iman Syafi’i di luar bulan Ramadhan. Ada juga yang mengkhatamkannya 2 kali sehari sebagaimana dilakukan Imam Syafi’i dalam bulan Ramadhan. Demikian juga yang dilakukan oleh Aswad, Shalih bin Kisan, Sa'id bin Jubair dan masih banyak lagi.

Ada juga yang mengkhatamkan Al-Qur'an 3 kali setiap hari, seperti Sulaim bin Atar, seorang tabi'in yang mashur. Ia pernah ikut dalam penaklukkan Mesir pada masa sahabat Umar RA. Beliau a juga pernah diangkat sebagai penguasa Qasas oleh Mu'awiyah. Beliau mengkhatamkan Qur'an 3 kali setiap malamnya.

Imam Nawawi menulis dalam Kitab Al-Adzkar bahwa orang yang biasa mengkhatamkan Al-Qur'an paling banyak dalam sehari semalam adalah Ibnu Khatib. Ia mengkhatamkan Al-Qur'an 8 kali sehari semalam. Para ahli sejarah menyebutkan bahwa Imam A'zham (Imam Hanafi) pernah mengkhatamkan Al-Qur'an 61 kali dalam sebulan Ramadhan, yaitu 1 kali pada siang hari, 1 kali pada malam hari, dan 1 kali pada salat Tarawih.

Mengkhatamkan Al-Qur'an Sekali dalam Sebulan
Rasulullah SAW pernah bersabda, "Mengkhatamkan Al-Qur'an kurang dari 3 hari, maka sulit untuk merenungkannya." Namun menurut sebagian ulama hadis ini disesuaikan dengan keadaan umum. Sebab jika hal itu dilarang, tentu tidak akan ada riwayat mengenai sebagian sahabat yang mengkhatamkan Al-Qur'an kurang dari tiga hari. Sehingga jumhur ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan dalam mengkhatamkan Al-Qur'an.

Sebagian ulama berpendapat bahwa jangan sampai mengkhatamkan Al-Qur'an lebih dari 40 hari. Al-Qur'an hendaklah dibaca setidak-tidaknya kurang lebih ¾ juz setiap hari. Jika ada hari yang tidak ditunaikan, maka hendaknya diganti keesokan harinya. Dengan demikian, Al Qur'an dapat dikhatamkan dalam 40 hari.

Sebagian ulama berfatwa, Al-Qur'an hendaknya dikhatamkan sekali dalam sebulan. Dan yang lebih baik lagi adalah setiap tujuh hari sekali. Inilah kebiasaan para sahabat RA, mereka mulai membacanya pada hari Jum'at dan setiap harinya membaca selama tujuh hari, maka Al-Qur'an dapat dikhatamkan pada hari Kamis.

Sebuah hadis menyebutkan, "Jika Al-Qur'an dikhatamkan pada siang hari, maka para Malaikat akan mendoakan rahmat baginya pada hari itu. Jika Al-Qur'an dikhatamkan pada malam hari, para Malaikat akan mendoakan rahmat baginya pada malam itu."

Demikian kebiasaan para Sahabat dan ulama salaf kita dahulu yang menyibukkan waktunya dalam tilawah Al-Qur'an . Semoga kita termasuk ahlil Qur'an dan diberi taufik untuk mengikuti kebiasaan para sahabat dan ulama salaf terdahulu.

Wallahu A'lam Bisshowab
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3240 seconds (0.1#10.140)