4 Rukun Zakat Fitrah yang Harus Dipenuhi
Sabtu, 06 April 2024 - 03:10 WIB
- Islam
- Memiliki harta yang halal
- Mempunyai kepemilikan penuh atas hartanya
- Mencapai nisab sesuai hartanya
- Mencapai haul sesuai dengan ketentuannya
- Tidak memiliki hutang
- Fakir: Orang miskin yang tidak memiliki harta sama sekali atau harta yang dimilikinya tidak mencapai nisab.
- Miskin: Orang yang miskin dan memiliki harta tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok.
- Amil: Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola zakat.
- Memiliki harta yang halal
- Mempunyai kepemilikan penuh atas hartanya
- Mencapai nisab sesuai hartanya
- Mencapai haul sesuai dengan ketentuannya
- Tidak memiliki hutang
4. Penerima Zakat Fitrah
Terdapat beberapa golongan penerima zakat, berikut ini diantaranya :- Fakir: Orang miskin yang tidak memiliki harta sama sekali atau harta yang dimilikinya tidak mencapai nisab.
- Miskin: Orang yang miskin dan memiliki harta tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok.
- Amil: Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola zakat.
Lihat Juga :