4 Rukun Zakat Fitrah yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 06 April 2024 - 03:10 WIB
- Islam

- Memiliki harta yang halal

- Mempunyai kepemilikan penuh atas hartanya

- Mencapai nisab sesuai hartanya

- Mencapai haul sesuai dengan ketentuannya

- Tidak memiliki hutang

4. Penerima Zakat Fitrah

Terdapat beberapa golongan penerima zakat, berikut ini diantaranya :

- Fakir: Orang miskin yang tidak memiliki harta sama sekali atau harta yang dimilikinya tidak mencapai nisab.

- Miskin: Orang yang miskin dan memiliki harta tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok.

- Amil: Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola zakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!