Rukun Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui, Simak Ya!
Rabu, 12 Maret 2025 - 15:25 WIB
3. Pemberi Zakat Fitrah
Bagi orang yang menjadi muzakki atau orang yang berzakat sebaiknya memenuhi beberapa syarat berikut :- Islam
- Memiliki harta yang halal
- Mempunyai kepemilikan penuh atas hartanya
- Mencapai nisab sesuai hartanya
- Mencapai haul sesuai dengan ketentuannya
- Tidak memiliki hutang
4. Penerima Zakat Fitrah
Terdapat beberapa golongan penerima zakat, berikut ini diantaranya :- Fakir: Orang miskin yang tidak memiliki harta sama sekali atau harta yang dimilikinya tidak mencapai nisab.
- Miskin: Orang yang miskin dan memiliki harta tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Lihat Juga :