Haruskah Suami Berdandan untuk Istri?
Senin, 19 Oktober 2020 - 13:52 WIB
(Baca juga : Agar Doa Cepat Dikabulkan, Perhatikan Tiga Hal Ini! )
Kemudian Imam al-Qurthubi juga menyebutkan hal yang sama dengan mengatakan: "Adapun firman Alloh subhanahu wata'ala (yang tersebut di atas) padanya terdapat tiga permasalahan. Pertama, firman Alloh azza wajalla : "dan para istri memiliki hak, ini maknanya adalah bahwa para istri memiliki hak-hak hubungan suami-istri atas suami mereka yang sama dengan hak-hak suami".
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa hak menikmati keindahan berhiasnya pasangan antara pasutri adalah sama dan seimbang, dan bahwa tuntutan berdandan tidak hanya tertuju bagi kaum perempuan saja, namun termasuk kaum laki-laki juga dituntut melakukannya. Bila istri dituntut berdandan oleh suaminya agar ia bisa menikmati keelokannya maka suami hendaknya mengimbangi tuntutannya dengan memperhatikan penampilannya di hadapan istrinya. Begitulah kiranya makna bahwa seorang istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan oleh Alloh subhanahu wata'ala dalam firman-Nya yang tersebut di atas.
(Baca juga : Tahap Pertama 9,1 Juta Orang Bakal Disuntik Vaksin Covid-19 )
Menurut Ustadz Abu Ammar, yang menguatkan makna bahwa para istri pun berhak atas berhiasnya suami mereka ialah riwayat yang menyebutkan bahwa sahabat Abdulloah Ibnu Abbas radhiyallahu anhu pun berdandan untuk istrinya. Riwayat inilah yang dijadikan sebagai salah satu sandaran dalam menafsirkan ayat tersebut di atas oleh ketiga ulama ahli tafsir di atas. Yaitu sebuah riwayat yang menyebutkan perkataan Waqi' dari Basyir bin Sulaiman dari Ikrimah dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu dia berkata: "Sungguh aku suka berhias untuk istri sebagaimana aku suka ia berhias untukku sebab Alloh subhanahu wata'ala berfirman : (kemudian beliau menyebutkan firman Alloh di atas). Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-Thobari dan Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya.
(Baca juga : 3,3 Juta Pekerja Gigit Jari, Jumlah Penerima Subsidi Upah Mengecil )
Imam al-Qurthubi secara tegas menguatkan penafsiran beliau terhadap ayat tersebut seraya berkata, oleh sebab itulah Ibnu Abbas mengatakan, "Sungguh aku pun berhias untuk istriku sebagaimana ia berhias untukku, dan aku tidak suka menuntut seluruh hak-hakku dari istriku sehingga mengharuskan aku untuk memenuhi seluruh hak-haknya juga, yang demikian itu sebab Alloh subhanahu wata'ala berfirman: (kemudian beliau menyebutkan firmn Alloh di atas), maknanya berhias yang tidak sampai berbuat dosa.
Hikmah Suami Berdandan
Sudah kita maklumi bahwa setiap kita dituntut agar menunaikan seluruh kewajiban secara baik dan menyeluruh, tentu termasuk di dalamnya adalah hak berdandan. Sebab itu semua termasuk bentuk pergaulan suami istri yang baik. Artinya, dengan berdandan berarti suami istri telah saling mempergauli sesama pasangannya dengan baik.
(Baca juga : MAN 2 Kota Malang Sabet Medali Terbanyak KSN Kemendikbud 2020 )
Kemudian Imam al-Qurthubi juga menyebutkan hal yang sama dengan mengatakan: "Adapun firman Alloh subhanahu wata'ala (yang tersebut di atas) padanya terdapat tiga permasalahan. Pertama, firman Alloh azza wajalla : "dan para istri memiliki hak, ini maknanya adalah bahwa para istri memiliki hak-hak hubungan suami-istri atas suami mereka yang sama dengan hak-hak suami".
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa hak menikmati keindahan berhiasnya pasangan antara pasutri adalah sama dan seimbang, dan bahwa tuntutan berdandan tidak hanya tertuju bagi kaum perempuan saja, namun termasuk kaum laki-laki juga dituntut melakukannya. Bila istri dituntut berdandan oleh suaminya agar ia bisa menikmati keelokannya maka suami hendaknya mengimbangi tuntutannya dengan memperhatikan penampilannya di hadapan istrinya. Begitulah kiranya makna bahwa seorang istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan oleh Alloh subhanahu wata'ala dalam firman-Nya yang tersebut di atas.
(Baca juga : Tahap Pertama 9,1 Juta Orang Bakal Disuntik Vaksin Covid-19 )
Menurut Ustadz Abu Ammar, yang menguatkan makna bahwa para istri pun berhak atas berhiasnya suami mereka ialah riwayat yang menyebutkan bahwa sahabat Abdulloah Ibnu Abbas radhiyallahu anhu pun berdandan untuk istrinya. Riwayat inilah yang dijadikan sebagai salah satu sandaran dalam menafsirkan ayat tersebut di atas oleh ketiga ulama ahli tafsir di atas. Yaitu sebuah riwayat yang menyebutkan perkataan Waqi' dari Basyir bin Sulaiman dari Ikrimah dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu dia berkata: "Sungguh aku suka berhias untuk istri sebagaimana aku suka ia berhias untukku sebab Alloh subhanahu wata'ala berfirman : (kemudian beliau menyebutkan firman Alloh di atas). Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-Thobari dan Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya.
(Baca juga : 3,3 Juta Pekerja Gigit Jari, Jumlah Penerima Subsidi Upah Mengecil )
Imam al-Qurthubi secara tegas menguatkan penafsiran beliau terhadap ayat tersebut seraya berkata, oleh sebab itulah Ibnu Abbas mengatakan, "Sungguh aku pun berhias untuk istriku sebagaimana ia berhias untukku, dan aku tidak suka menuntut seluruh hak-hakku dari istriku sehingga mengharuskan aku untuk memenuhi seluruh hak-haknya juga, yang demikian itu sebab Alloh subhanahu wata'ala berfirman: (kemudian beliau menyebutkan firmn Alloh di atas), maknanya berhias yang tidak sampai berbuat dosa.
Hikmah Suami Berdandan
Sudah kita maklumi bahwa setiap kita dituntut agar menunaikan seluruh kewajiban secara baik dan menyeluruh, tentu termasuk di dalamnya adalah hak berdandan. Sebab itu semua termasuk bentuk pergaulan suami istri yang baik. Artinya, dengan berdandan berarti suami istri telah saling mempergauli sesama pasangannya dengan baik.
(Baca juga : MAN 2 Kota Malang Sabet Medali Terbanyak KSN Kemendikbud 2020 )
Lihat Juga :