Meninggal karena Gempa Bumi, Berikut Kata Rasulullah SAW
Jum'at, 10 Februari 2023 - 16:05 WIB
loading...
A
A
A
“Mati syahid selain terbunuh di jalan Allah ada tujuh, yaitu: orang yang meninggal karena terkena wabah adalah syahid, orang yang meninggal karena tenggelam adalah syahid, orang yang punya luka pada lambung lalu meninggal adalah syahid, orang yang meninggal karena penyakit perut adalah syahid, orang yang meninggal karena kebakaran adalah syahid, orang yang meninggal tertimpa reruntuhan adalah syahid, dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya) adalah syahid.” (HR Abu Daud no 2704)
Baca juga: Korban Pesawat Jatuh Insya Allah Mendapat Status Syahid
3. Hadits riwayat an-Nasa’i dari sahabat Abdullah bin Jabr, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
وَمَا تَعُدُّونَ الشَّهَادَةَ إِلَّا مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ شُهَدَاءَكُمْ إِذًا لَقَلِيلٌ الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ شَهَادَةٌ وَالْبَطْنُ شَهَادَةٌ وَالْحَرَقُ شَهَادَةٌ وَالْغَرَقُ شَهَادَةٌ وَالْمَغْمُومُ يَعْنِي الْهَدِمَ شَهَادَةٌ وَالْمَجْنُونُ شَهَادَةٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدَةٌ
“Tidaklah kalian menganggap syahid kecuali orang yang terbunuh di jalan Allah. Sungguh orang-orang yang syahid jika demikian hanya sedikit. Padahal terbunuh di jalan Allah adalah syahid, meninggal karena sakit perut adalah syahid, terbakar adalah syahid, tenggelam adalah syahid, orang yang tertimpa reruntuhan adalah syahid, orang yang mati karena gila adalah syahid, wanita yang meninggal karena melahirkan adalah syahid.” (HR An-Nasa’i no 3143).
Baca juga: Meninggal karena Tenggelam Dihukumi Syahid Akhirat, Ini Penjelasannya
Baca juga: Korban Pesawat Jatuh Insya Allah Mendapat Status Syahid
3. Hadits riwayat an-Nasa’i dari sahabat Abdullah bin Jabr, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
وَمَا تَعُدُّونَ الشَّهَادَةَ إِلَّا مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ شُهَدَاءَكُمْ إِذًا لَقَلِيلٌ الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ شَهَادَةٌ وَالْبَطْنُ شَهَادَةٌ وَالْحَرَقُ شَهَادَةٌ وَالْغَرَقُ شَهَادَةٌ وَالْمَغْمُومُ يَعْنِي الْهَدِمَ شَهَادَةٌ وَالْمَجْنُونُ شَهَادَةٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدَةٌ
“Tidaklah kalian menganggap syahid kecuali orang yang terbunuh di jalan Allah. Sungguh orang-orang yang syahid jika demikian hanya sedikit. Padahal terbunuh di jalan Allah adalah syahid, meninggal karena sakit perut adalah syahid, terbakar adalah syahid, tenggelam adalah syahid, orang yang tertimpa reruntuhan adalah syahid, orang yang mati karena gila adalah syahid, wanita yang meninggal karena melahirkan adalah syahid.” (HR An-Nasa’i no 3143).
Baca juga: Meninggal karena Tenggelam Dihukumi Syahid Akhirat, Ini Penjelasannya
(mhy)
Lihat Juga :