10 Pasang Calon Bertarung Kuasai Empat Daerah di Banten

Selasa, 25 Agustus 2015 - 01:19 WIB
10 Pasang Calon Bertarung Kuasai Empat Daerah di Banten
10 Pasang Calon Bertarung Kuasai Empat Daerah di Banten
A A A
SERANG - Sepuluh pasangan calon akan bertarung memperebutkan kursi bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota di empat daerah di Provinsi Banten, 9 Desember mendatang.

Adapun empat daerah itu, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan

Sepuluh pasangan yang telah resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan Ahmad Syaruf Madzrullah-Aep Syaefullah yang akan memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati Serang

Pasangan Tatu-Pandji diusung PDI, Golkar, PKS, NasDem, PAN, Demokrat.Sementara Syarif-Aep didukung Gerindra, Hanura, PBB .

Untuk di Kabupaten Pandeglang, KPU setempat menetapkan tiga calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pandeglang, yakni Ratu Siti Romlah-Yan Riadi (Demokrat, PDIP), Irna Nuralita - Tanto Warsono Arbaan (Gerindra, PKB, PKS, Nasdem, PBB, Hanura dan PAN), dan Aap Aptadi-Dodo Djuanda (calon independen atau perseorangan).

Di Kota Cilegon, KPU menetapkan dua pasang calon, yakni pasangan Iman Aryadi-Edi Ariadi yang didukung didukung 11 partai politik (Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Nasdem, PDIP, PAN, Partai Demokrat, PPP, PKB, Partai Hanura, dan PBB. Sementara lawannya, yakni Sudarmana-Marfi Fahzan maju dari jalur perseorangan.

Sementara Pilkada Kota Tangerang Selatan diikuti tiga pasang calon, yakni Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie (Golkar, PKS, NasDem, PKB, PAN, dan PPP).

Kemudian Arsid-Elviere didukung PDIP dan Hanura, Ikhsan Modjo-Elviere didukung Partai Demokrat dan Gerindra.

"Hari ini kesepuluh pasangan telah ditetapkan dengan lancar dan sejauh ini tidak ada masalah. Semua persyaratan peserta telah dipenuhi,” kata Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna, Senin 24 Agustus 2015 malam.

Agus menjelaskan, tahapan selanjutnya kesepuluh pasangan calon tersebut akan mengikuti pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan 25-26 Agustus di kantor KPU daerah masing-masing.

Kemudian tahapan masa kampanye dilakukan mulai 27 Agustus- 5 Desember 2015. “Untuk jadwal kampanye diberikan waktu kurang lebih dari 100 hari, dan dengan waktu yang cukup lama,” katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6376 seconds (0.1#10.140)