Agar Pahala Tetap Mengalir: 4 Amalan Perempuan yang Sedang Haid saat Ramadan
Selasa, 04 April 2023 - 15:35 WIB
loading...
A
A
A
Ada delapan jenis ibadah yang dilarang bagi perempuan yang sedang haid atau nifas, yakni salat, puasa, membaca Al-Qur'an, menyentuh dan membawa mushaf, masuk masjid, thawaf, jima', dan bersenang-senang di sekitar organ kemaluan.
Ulama memang berbeda pendapat dengan delapan larangan yang dianut mayoritas ulama Syafi’iyah ini. Misalnya, mazhab Maliki secara mutlak membolehkan membaca Al-Qur’an, dan mazhab Hanbali membolehkan i’tikaf di masjid.
Terlepas dari itu, perempuan yang sedang haid atau nifas bisa melakukan ibadah-ibadah lain yang jumlahnya juga banyak.
Baca juga: Wajibkah Wanita Haid Mengganti Shalat?
Pertama, mencari ilmu. Mencari ilmu menjadi pilihan bagus ibadah bagi perempuan yang sedang haid atau nifas, baik dilakukan secara otodidak dengan membaca buku atau kitab, ataupun melalui bimbingan guru dengan cara daring.
Mencari ilmu dalam Islam bersifat wajib (faridlah). Manfaatnya yang sangat besar bagi diri sendiri dan orang lain membuat kegiatan tersebut masuk kategori ibadah, bahkan setara dengan jihad.
تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ فَإِنَّ تَعَلُّمَهُ لِلهِ خَشْيَةٌ، وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ، وَمدَارَسَتَهُ تَسْبِيحٌ، وَالْبَحْثُ عَنْهُ جِهَادٌ
“Belajarlah ilmu, sesungguhnya belajar ilmu karena Allah adalah suatu bentuk ketakwaan. Mencari ilmu adalah ibadah, menelaahnya adalah tasbih, dan mengkajinya adalah jihad.” (HR Ad-Dailami)
Kedua, berzikir. Zikir adalah perbuatan yang dianjurkan untuk siapa saja dan kapan saja. Zikir adalah indikasi hidupnya hati.
Rasulullah dalam hadis riwayat Imam Bukhari bersabda: “Perumpamaan antara orang yang zikir pada Tuhannya dan yang tidak, seperti antara orang yang hidup dan yang mati”.
Jenis zikir sangat banyak, bisa berupa ucapa tasbih, tahmid, takbir, hauqalah, dan lain sebagainya.
Dalam konteks Ramadhan, umat Islam dianugerahi kesempatan Lailatul Qadar yang disebut Al-Qur’an setara dengan seribu bulan. Meski banyak ulama yang meyakini momen itu jatuh pada sepuluh terakhir Ramadhan, sejatinya jadwal pastinya hanya Allah yang tahu.
Ulama memang berbeda pendapat dengan delapan larangan yang dianut mayoritas ulama Syafi’iyah ini. Misalnya, mazhab Maliki secara mutlak membolehkan membaca Al-Qur’an, dan mazhab Hanbali membolehkan i’tikaf di masjid.
Terlepas dari itu, perempuan yang sedang haid atau nifas bisa melakukan ibadah-ibadah lain yang jumlahnya juga banyak.
Baca juga: Wajibkah Wanita Haid Mengganti Shalat?
Pertama, mencari ilmu. Mencari ilmu menjadi pilihan bagus ibadah bagi perempuan yang sedang haid atau nifas, baik dilakukan secara otodidak dengan membaca buku atau kitab, ataupun melalui bimbingan guru dengan cara daring.
Mencari ilmu dalam Islam bersifat wajib (faridlah). Manfaatnya yang sangat besar bagi diri sendiri dan orang lain membuat kegiatan tersebut masuk kategori ibadah, bahkan setara dengan jihad.
تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ فَإِنَّ تَعَلُّمَهُ لِلهِ خَشْيَةٌ، وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ، وَمدَارَسَتَهُ تَسْبِيحٌ، وَالْبَحْثُ عَنْهُ جِهَادٌ
“Belajarlah ilmu, sesungguhnya belajar ilmu karena Allah adalah suatu bentuk ketakwaan. Mencari ilmu adalah ibadah, menelaahnya adalah tasbih, dan mengkajinya adalah jihad.” (HR Ad-Dailami)
Kedua, berzikir. Zikir adalah perbuatan yang dianjurkan untuk siapa saja dan kapan saja. Zikir adalah indikasi hidupnya hati.
Rasulullah dalam hadis riwayat Imam Bukhari bersabda: “Perumpamaan antara orang yang zikir pada Tuhannya dan yang tidak, seperti antara orang yang hidup dan yang mati”.
Jenis zikir sangat banyak, bisa berupa ucapa tasbih, tahmid, takbir, hauqalah, dan lain sebagainya.
Dalam konteks Ramadhan, umat Islam dianugerahi kesempatan Lailatul Qadar yang disebut Al-Qur’an setara dengan seribu bulan. Meski banyak ulama yang meyakini momen itu jatuh pada sepuluh terakhir Ramadhan, sejatinya jadwal pastinya hanya Allah yang tahu.
Lihat Juga :