3 Sebab Ulama Haramkan Musik, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 09:02 WIB
loading...
3 Sebab Ulama Haramkan...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (Foto/Ilustrasi : Ist)
A A A
Mengapa para ulama, fikih mutaakhirin lebih bersikap keras untuk melarang lagu-lagu terutama dengan alat-alat musik , daripada ulama fikih masa lalu? Syaikh Yusuf Al-Qardhawi menyebut beberapa sebab atau alasan sebagai berikut:

Pertama, mengambil sikap hati-hati, bukan mengambil yang lebih mudah. Menurutnya, sesungguhnya ulama dahulu itu lebih banyak mengambil yang paling mudah, sedangkan ulama akhir cenderung bersikap hati-hati atau bersikap keras.

"Ini bisa dilihat dari perkembangan penjelasan fikih dan fatwa sejak masa sahabat dan masa-masa setelahnya. Contoh-contohnya sangat banyak dan tidak terhitung," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).



Kedua, tertarik dengan hadis-hadis dha'if dan palsu. Menurut al-Qardhawi, sesungguhnya kebanyakan fuqaha' mutuakhirin terancam dengan adanya hadis-hadis dha'if atau palsu yang memenuhi kitab-kitab, selain bahwa kebanyakan mereka bukan ahli seleksi riwayat dan pen-tahkiq-an sanad. Sehingga hadis-hadis seperti itu menjadi sangat laku, terutama dengan tersebarnya isu tentang banyaknya sanad hadis-hadis dha'if itu dapat saling memperkuat.

Ketiga, kondisi lagu-lagu yang sedang mendominasi. Al-Qardhawi menjelaskan, kondisi lagu-lagu sekarang ini kebanyakan menyimpang dan keluar batas. "Inilah yang membuat para ulama mengambil sikap melarang dan mengharamkan Ada setidaknya dua realitas berkenaan dengan lagu-lagu ini, yang keduanya mempengaruhi para ulama fikih," ujarnya.

(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2299 seconds (0.1#10.140)