3 Sebab Ulama Haramkan Musik, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
loading...
A
A
A
Mengapa para ulama, fikih mutaakhirin lebih bersikap keras untuk melarang lagu-lagu terutama dengan alat-alat musik , daripada ulama fikih masa lalu? Syaikh Yusuf Al-Qardhawi menyebut beberapa sebab atau alasan sebagai berikut:
Pertama, mengambil sikap hati-hati, bukan mengambil yang lebih mudah. Menurutnya, sesungguhnya ulama dahulu itu lebih banyak mengambil yang paling mudah, sedangkan ulama akhir cenderung bersikap hati-hati atau bersikap keras.
"Ini bisa dilihat dari perkembangan penjelasan fikih dan fatwa sejak masa sahabat dan masa-masa setelahnya. Contoh-contohnya sangat banyak dan tidak terhitung," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).
Kedua, tertarik dengan hadis-hadis dha'if dan palsu. Menurut al-Qardhawi, sesungguhnya kebanyakan fuqaha' mutuakhirin terancam dengan adanya hadis-hadis dha'if atau palsu yang memenuhi kitab-kitab, selain bahwa kebanyakan mereka bukan ahli seleksi riwayat dan pen-tahkiq-an sanad. Sehingga hadis-hadis seperti itu menjadi sangat laku, terutama dengan tersebarnya isu tentang banyaknya sanad hadis-hadis dha'if itu dapat saling memperkuat.
Ketiga, kondisi lagu-lagu yang sedang mendominasi. Al-Qardhawi menjelaskan, kondisi lagu-lagu sekarang ini kebanyakan menyimpang dan keluar batas. "Inilah yang membuat para ulama mengambil sikap melarang dan mengharamkan Ada setidaknya dua realitas berkenaan dengan lagu-lagu ini, yang keduanya mempengaruhi para ulama fikih," ujarnya.
Pertama, mengambil sikap hati-hati, bukan mengambil yang lebih mudah. Menurutnya, sesungguhnya ulama dahulu itu lebih banyak mengambil yang paling mudah, sedangkan ulama akhir cenderung bersikap hati-hati atau bersikap keras.
"Ini bisa dilihat dari perkembangan penjelasan fikih dan fatwa sejak masa sahabat dan masa-masa setelahnya. Contoh-contohnya sangat banyak dan tidak terhitung," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).
Kedua, tertarik dengan hadis-hadis dha'if dan palsu. Menurut al-Qardhawi, sesungguhnya kebanyakan fuqaha' mutuakhirin terancam dengan adanya hadis-hadis dha'if atau palsu yang memenuhi kitab-kitab, selain bahwa kebanyakan mereka bukan ahli seleksi riwayat dan pen-tahkiq-an sanad. Sehingga hadis-hadis seperti itu menjadi sangat laku, terutama dengan tersebarnya isu tentang banyaknya sanad hadis-hadis dha'if itu dapat saling memperkuat.
Ketiga, kondisi lagu-lagu yang sedang mendominasi. Al-Qardhawi menjelaskan, kondisi lagu-lagu sekarang ini kebanyakan menyimpang dan keluar batas. "Inilah yang membuat para ulama mengambil sikap melarang dan mengharamkan Ada setidaknya dua realitas berkenaan dengan lagu-lagu ini, yang keduanya mempengaruhi para ulama fikih," ujarnya.
(mhy)