Wajibnya Berhijab di Rumah Dalam Kondisi Tertentu
Kamis, 30 Juli 2020 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
1. Ipar
Banyak sekali yang belum memahami hal ini. Banyak keluarga muslim yang tidak hati-hati terhadap persoalan ipar. Terkadang, ada pasangan keluarga muslim yang dalam kondisi keuangan belum memungkinkan sehingga harus tinggal bersama mertua, padahal masih ada saudara laki-laki suami. (Baca juga : Bolehkah Perempuan Ikut Bertakbiran dan Bagaimana Tata Caranya? )
“Janganlah kalian menjumpai wanita - wanita (yang bukan mahram).” Ada seorang bertanya,” Ya Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam, bagaimana (hukumnya) dengan ipar? “Beliau bersabda,” Saudara ipar adalah Maut.” (Muttafaq alaih)
2. Anak keponakan
Para muslimah harus menjaga agar tidak nampak auratnya pada anak keponakan. Apalagi di masyarakat sering terjadi seorang suami membawa anak keponakan atau anak paman yang masih sekolah atau kuliah, dengan alasan balas jasa atau menghemat keuangan karena tidak perlu mengkos.
3. Pembantu atau anak buah kerja
Sering juga terjadi dalam masyarakat islam bahwa ada keluarga yang punya usaha home industry, lalu memperkerjakan para pemuda di rumah. Anak buah laki-laki kerja di rumah bahkan ada yang tinggal di rumah. Sehingga tak jarang para pekerja pemuda itu bisa berlalu lalang dalam rumah. Maka muslimah harus menyadari agar menjaga hijabnya.
4. Tamu
Meski tamu masih ada hubungan kekerabatan ada satu kampung, para muslimah tetap harus tampil dengan hijab yang sempurna.
5. Orang buta
Jangan mentang - mentang mereka tidak bisa melihat, lalu ada yang seenak hati membuka hijab. Ketahuilah fungsi hijab adalah melindungi muslimah dari pandangan orang lain juga memandang orang lain.
Dari Ummu Salamah radhiyallahu'anha, ketika itu ia bercelak di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama Maymunah radhiyallahu'anha. Tiba- tiba muncullah Abdullah bin Ummi Maktum radhiyallahu'anha yang buta di hadapan mereka, kemudian ia datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (karena ia buta, tidak dapat melihat, maka kami berdua tidak segera menghijabi diri. Kami tetap disisi Rasulullah ). Rasulullah bersabda, ”Berhijablah kalian darinya.” Saya berkata. “Ya Rasulullah bukankah dia buta? Ia tentu tidak dapat melihat kami? ”Maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah kalian berdua tidak buta darinya? Apakah kalian tidak melihatnya?" (HR Ahmad, Tirmidzi, Abu Daud)
6. Anak angkat
Banyak sekali yang belum memahami hal ini. Banyak keluarga muslim yang tidak hati-hati terhadap persoalan ipar. Terkadang, ada pasangan keluarga muslim yang dalam kondisi keuangan belum memungkinkan sehingga harus tinggal bersama mertua, padahal masih ada saudara laki-laki suami. (Baca juga : Bolehkah Perempuan Ikut Bertakbiran dan Bagaimana Tata Caranya? )
“Janganlah kalian menjumpai wanita - wanita (yang bukan mahram).” Ada seorang bertanya,” Ya Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam, bagaimana (hukumnya) dengan ipar? “Beliau bersabda,” Saudara ipar adalah Maut.” (Muttafaq alaih)
2. Anak keponakan
Para muslimah harus menjaga agar tidak nampak auratnya pada anak keponakan. Apalagi di masyarakat sering terjadi seorang suami membawa anak keponakan atau anak paman yang masih sekolah atau kuliah, dengan alasan balas jasa atau menghemat keuangan karena tidak perlu mengkos.
3. Pembantu atau anak buah kerja
Sering juga terjadi dalam masyarakat islam bahwa ada keluarga yang punya usaha home industry, lalu memperkerjakan para pemuda di rumah. Anak buah laki-laki kerja di rumah bahkan ada yang tinggal di rumah. Sehingga tak jarang para pekerja pemuda itu bisa berlalu lalang dalam rumah. Maka muslimah harus menyadari agar menjaga hijabnya.
4. Tamu
Meski tamu masih ada hubungan kekerabatan ada satu kampung, para muslimah tetap harus tampil dengan hijab yang sempurna.
5. Orang buta
Jangan mentang - mentang mereka tidak bisa melihat, lalu ada yang seenak hati membuka hijab. Ketahuilah fungsi hijab adalah melindungi muslimah dari pandangan orang lain juga memandang orang lain.
Dari Ummu Salamah radhiyallahu'anha, ketika itu ia bercelak di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama Maymunah radhiyallahu'anha. Tiba- tiba muncullah Abdullah bin Ummi Maktum radhiyallahu'anha yang buta di hadapan mereka, kemudian ia datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (karena ia buta, tidak dapat melihat, maka kami berdua tidak segera menghijabi diri. Kami tetap disisi Rasulullah ). Rasulullah bersabda, ”Berhijablah kalian darinya.” Saya berkata. “Ya Rasulullah bukankah dia buta? Ia tentu tidak dapat melihat kami? ”Maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah kalian berdua tidak buta darinya? Apakah kalian tidak melihatnya?" (HR Ahmad, Tirmidzi, Abu Daud)
6. Anak angkat
Lihat Juga :