Tabarruj yang Diharamkan Islam, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Selasa, 13 Agustus 2024 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
Yujahid mendefinisikan: "Perempuan ke luar dan berjalan di hadapan laki-laki."
Baca juga: Saat Berolahraga pun, Aurat Perempuan Harus Tertutup
Sedangkan menurut Qatadah,"Perempuan yang cara berjalannya dibikin-bikin dan menunjuk-nunjukkan."
Selanjutnya Muqatil mendefinisikan: "Yang dimaksud tabarruj, yaitu melepas kudung dari kepala dan tidak diikatnya, sehingga kalung, kriul dan lehernya tampak semua.:
Syaikh al-Qardhawi menjelaskan cara-cara di atas adalah macam-macam daripada tabarruj di zaman jahiliah dahulu, yaitu: bercampur bebas dengan laki-laki, berjalan dengan melenggang, kudung dan sebagainya tetapi dengan suatu mode yang dapat tampak keelokan tubuh dan perhiasannya.
Jahiliah pada zaman kita sekarang ini ada beberapa bentuk dan macam tabarruj yang kalau diukur dengan tabarruj jahiliah, maka tabarruj jahiliah itu masih dianggap sebagai suatu macam pemeliharaan.
Baca juga: Apa Saja Batasan Aurat Perempuan Ketika Salat?
Baca juga: Saat Berolahraga pun, Aurat Perempuan Harus Tertutup
Sedangkan menurut Qatadah,"Perempuan yang cara berjalannya dibikin-bikin dan menunjuk-nunjukkan."
Selanjutnya Muqatil mendefinisikan: "Yang dimaksud tabarruj, yaitu melepas kudung dari kepala dan tidak diikatnya, sehingga kalung, kriul dan lehernya tampak semua.:
Syaikh al-Qardhawi menjelaskan cara-cara di atas adalah macam-macam daripada tabarruj di zaman jahiliah dahulu, yaitu: bercampur bebas dengan laki-laki, berjalan dengan melenggang, kudung dan sebagainya tetapi dengan suatu mode yang dapat tampak keelokan tubuh dan perhiasannya.
Jahiliah pada zaman kita sekarang ini ada beberapa bentuk dan macam tabarruj yang kalau diukur dengan tabarruj jahiliah, maka tabarruj jahiliah itu masih dianggap sebagai suatu macam pemeliharaan.
Baca juga: Apa Saja Batasan Aurat Perempuan Ketika Salat?
(mhy)
Lihat Juga :