Apa Itu Haji Furoda? Begini Asal Usul dan Sejarahnya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:45 WIB
loading...
A A A
Visa Haji Furoda ini merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dan dukungan diplomatik lainnya. Namun dalam perkembangannya, ada yang diperjualbelikan.

Haji Furoda telah menjadi solusi alternatif naik haji tanpa antrean bagi masyarakat muslim di Indonesia. Mengingat daftar antrean haji yang waktunya sampai 30-40 tahun. Animo masyarakat muslim Indonesia yang ingin berangkat haji tanpa antrean seperti menjadi "peluang" tersendiri.

Hal ini dimanfaatkan dengan menerbitkan Visa Haji Mujamalah (visa undangan kerajaan) bagi calon jamaah yang mampu membayar puluhan atau ratusan juta rupiah. Visa inilah yang digunakan untuk berangkat haji melalui jalur Haji Furoda.

UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengamanahkan penyelenggaraan haji Furoda dilakukan oleh PIHK dan wajib dilaporkan kepada negara.

Sebelum lahirnya UU No 8 Tahun 2019, praktik Haji Furoda pernah menimbulkan masalah di lapangan. Pada Tahun 2014 dan 2015 ditemukan rombongan haji "langsung berangkat' ternyata menggunakan visa kerja (bisnis). Pada saat itu, masa berlaku visanya telah habis dan tak bisa diiperpanjang, padahal ibadah Haji belum dilaksanakan.

Istilah Furoda disalahgunakan oleh sebagian oknum peyelenggara baik travel haji ataupun perorangan, karena visa yang digunakan adalah visa non haji. Bisa berupa visa ziarah atau visa umal, tetapi penyelenggara mengklaim bahwa mekanisme itu disebutnya sebagai Haji Furoda. Karena itu, hendaknya masyarakat lebih berhati-hati memilih travel atau biro penyelenggara haji khusus untuk Haji Furoda. Wallahu A'lam

Baca juga: Melihat Fasilitas Lengkap dan Mewah Jemaah Haji Undangan Raja Salman di Arafah


(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Rekomendasi
Bentuk Kesetiaan, Sepasang...
Bentuk Kesetiaan, Sepasang Kecoa Saling Kanibalisme Usai Kawin
Hutan Amazon Terancam...
Hutan Amazon Terancam Musnah, Ini Fakta-fakta Menakutkannya
Bagian Matahari yang...
Bagian Matahari yang Belum Pernah Dilihat Manusia Menampakan Wujudnya
Artikel Terkini
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved