Para Suami, Hati-hati dengan Dosa-dosa Ini!

Minggu, 27 September 2020 - 15:51 WIB
loading...
A A A
4. Membiarkan istri bekerja untuk menafkahi

Saat ini banyak istri yang memilih untuk bekerja demi membantu perekonomian keluarga. Namun hal ini tentu tidak bisa menjadi alasan bagi suami untuk menyerahkan tampuk kepemimpinan rumah tangga dalam hal mencari nafkah. Terlebih lagi jika suami malah memilih bersantai, cuek dan membiarkan istri yang bekerja.

(Baca juga : World Tourism Day 2020 Jadi Momentum Pengembangan Pariwisata di Pedesaan )

”Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita,“(HR.Ahmad, Bukhari,Tirmidzi,dan Nasa’i).

5. Memiliki perasaan benci kepada istri

Tentunya memiliki sifat benci terhadap istri merupakan salah satu bentuk dosa suami terhadap istri. Rasulullah telah mengingatkan akan hal ini melalui hadis berikut :

“Janganlah seorang suami yang beriman membenci isterinya yang beriman. Jika dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti meridhai akhlak lain darinya,” (HR. Muslim).

6. Enggan membantu istri dalam pekerjaan rumah

Tidak sedikit suami yang tidak mau membantu pekerjaan domestik rumah tangga, padahal Rasulullah sendiri telah mencontohkan untuk membantu istri dalam persoalan rumahan sekalipun.

“Beliau (Rasulullah) membantu pekerjaan isterinya & jika datang waktu solat, maka beliau pun keluar untuk solat,” (HR. Bukhari).

(Baca juga : Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Golput Diprediksi Meningkat )

7. Menyebarluaskan aib istri

Aib istri tentu juga merupakan aib suami yang harus ditutupi, bukan yang harus disebarluaskan, sebab jika demikian maka suami telah melakukan dosa terhadap istri.

“Sesungguhnya di antara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang menggauli isterinya & isterinya menggaulinya kemudian dia menyebarkan rahasia-rahasia isterinya,” (H.R. Muslim).

8. Poligami tanpa mengindahkan syariat

Islam tidak melarang poligami, namun hal imi harus mengikuti syariat islam. Sebab jika dilakukan diluar syariat islam, maka hal ini merupakan dosa suami kepada istri.

(Baca juga : Luhut Minta Jangan Kaku, Bio Farma Harus Percepat Produksi Obat Covid-19 )

Firman Allah Ta'ala :

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا۟ فِى ٱلْيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثْنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ فَوَٰحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُوا۟

"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya,” (Q.S An-Nisa: 3).
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1956 seconds (0.1#10.140)