Hati-hati, Tanpa Izin Suami Amalan Sunnah Bisa Menjadi Dosa
Senin, 19 Oktober 2020 - 08:38 WIB
loading...
A
A
A
Beda halnya jika puasa tersebut adalah puasa wajib, seperti puasa Ramadhan, puasa nadzar dan kafaroh yang pelaksanaannya harus berturut-turut, semisal kafaroh orang yang berhubungan badan di siang hari di bulan Ramadhan, atau kafaroh orang yang membunuh karena tidak sengaja, maka tidak perlu meminta izin dari sang suami.
(Baca juga : Ada Omnibus Law, Investor Bukan Lirak-Lirik Lagi Tapi Gerudukan )
Dinukil dari buku Abdul Latif bin Hajis Al-Ghomidi, dijelaskan bahwa puasa wajib tersebut merupakan hak Allah yang wajib ditunaikan. Sedangkan jika hanya puasa qadha (mengganti puasa), maka seorang istri harus tetap meminta izin kepada suaminya, karena masih memungkinkan untuk ditunda pelaksanaannya. Seperti mengqadha puasa karena haid, nifas, bersafar atau sakit. KEcuali jika waktunya sangat mepet karena sudah mendekati datangnya bulan Ramadhan berikutnya.
Kedua, bersedekah. Amalan bersedekah yang biasa dilakukan istri bisa menjadi dosa bila tidak mempunyai izin suaminya. Sebab, seorang istri tidak boleh mengeluarkan sesuatu pun dari rumahnya kecuali atas izin suami.
(Baca juga : Jejak Cai Changpan, Gembong Narkoba yang Punya Banyak Aset dan Usaha di Bogor Barat )
Abu Umamah Al-Bahali berkata," Aku mendengar Rasulullah SAW pada khutbahnya di hari Hajjatu Al-Wada bersabda : "(Istri) tidak boleh mengeluarkan sesuatu pun dari rumah suaminya kecuali atas izinnya," Dikatakan Rasulullah,"Wahai Rasulullah, sampai pun makanan?" Ia adalah harta benda kita yang paling baik," jawab Rasulullah
Jika istri bersedekah dengan izin suaminya, maka dia mendapatkan pahala yang sempurna tanpa mengurangi pahala suaminya. Aisyah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda :
"Jika perempuan (istri bersedekah dari rumah suaminya, maka dia mendapatkan pahala sepertinya. Bagi suaminya mendapatkan seperti itu, juga untuk yang menjaga (hartanya), masing-masing tidak mengurangi pahala yang lainnya, dia (suaminya) mendapatkan apa yang diusahakan dan istri mendapatkan apa yang tlah dia sedekahkan."
(Baca juga : Garap 8,2 Juta Ha Lahan, Produksi Beras Ditargetkan 20 Juta Ton )
Demikianlah dan istri harus puas dengan apa yang telah diberikan Allah kepada suaminya. Jangan membebaninya
melebihi kemampuannya hingga tidak mendorong suaminya untuk mengambil barang haram dan melanggar aturan agama
Ketiga, bila istri menolak ajakan suami untuk berhubungan badan.
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda : "Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, tidak ada seorang laki-laki yang memanggil istrinya ke tempat tidur lalu dia menolaknya kecuali bahwa yang ada di langit murka kepadanya (istri) sampai suaminya meridhainya (istri)".
(Baca juga : Ada Omnibus Law, Investor Bukan Lirak-Lirik Lagi Tapi Gerudukan )
Dinukil dari buku Abdul Latif bin Hajis Al-Ghomidi, dijelaskan bahwa puasa wajib tersebut merupakan hak Allah yang wajib ditunaikan. Sedangkan jika hanya puasa qadha (mengganti puasa), maka seorang istri harus tetap meminta izin kepada suaminya, karena masih memungkinkan untuk ditunda pelaksanaannya. Seperti mengqadha puasa karena haid, nifas, bersafar atau sakit. KEcuali jika waktunya sangat mepet karena sudah mendekati datangnya bulan Ramadhan berikutnya.
Kedua, bersedekah. Amalan bersedekah yang biasa dilakukan istri bisa menjadi dosa bila tidak mempunyai izin suaminya. Sebab, seorang istri tidak boleh mengeluarkan sesuatu pun dari rumahnya kecuali atas izin suami.
(Baca juga : Jejak Cai Changpan, Gembong Narkoba yang Punya Banyak Aset dan Usaha di Bogor Barat )
Abu Umamah Al-Bahali berkata," Aku mendengar Rasulullah SAW pada khutbahnya di hari Hajjatu Al-Wada bersabda : "(Istri) tidak boleh mengeluarkan sesuatu pun dari rumah suaminya kecuali atas izinnya," Dikatakan Rasulullah,"Wahai Rasulullah, sampai pun makanan?" Ia adalah harta benda kita yang paling baik," jawab Rasulullah
Jika istri bersedekah dengan izin suaminya, maka dia mendapatkan pahala yang sempurna tanpa mengurangi pahala suaminya. Aisyah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda :
"Jika perempuan (istri bersedekah dari rumah suaminya, maka dia mendapatkan pahala sepertinya. Bagi suaminya mendapatkan seperti itu, juga untuk yang menjaga (hartanya), masing-masing tidak mengurangi pahala yang lainnya, dia (suaminya) mendapatkan apa yang diusahakan dan istri mendapatkan apa yang tlah dia sedekahkan."
(Baca juga : Garap 8,2 Juta Ha Lahan, Produksi Beras Ditargetkan 20 Juta Ton )
Demikianlah dan istri harus puas dengan apa yang telah diberikan Allah kepada suaminya. Jangan membebaninya
melebihi kemampuannya hingga tidak mendorong suaminya untuk mengambil barang haram dan melanggar aturan agama
Ketiga, bila istri menolak ajakan suami untuk berhubungan badan.
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda : "Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, tidak ada seorang laki-laki yang memanggil istrinya ke tempat tidur lalu dia menolaknya kecuali bahwa yang ada di langit murka kepadanya (istri) sampai suaminya meridhainya (istri)".
Lihat Juga :