Begini Tata Cara Salat Id di Rumah, Sendiri Maupun Berjamaah

Kamis, 07 Mei 2020 - 15:42 WIB
loading...
A A A
Ulama lain mengatakan, ia cukup shalat dua rekaat tanpa lantang (jahar) baca surat dan tanpa takbir sunah. Ulama lain mengatakan, jika imam salat id di mushalla, maka ia salat Id dua rekaat. Tetapi jika imam salat di luar mushalla, maka ia salat id empat rekaat.

Ada lagi ulama mengatakan, ia tidak perlu mengqadha salat id sama sekali. Pendapat ini dipegang oleh Imam Malik dan pengikutnya,” (Lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2013 M/1434 H], cetakan kelima, halaman 204).

Selain itu, Ibnu Rusyd juga mencoba mengangkat argumentasi yang dibangun oleh para ulama yang berbeda pendapat perihal salat Id sendirian dan perihal caranya. Ibnu Rusyd mencoba menguji analogi sejumlah ulama perihal salat Id yang menjadi landasan logis yang menentukan kedudukan salat Id.

“Ibnul Mundzir menghikayatkan seperti pandangan Imam As-Syafi’i. Pendapat yang menyatakan salat id sendirian berjumlah empat rekaat karena menganalogikan salat Id dengan salat Jum’at didasarkan pada analogi yang lemah.

Sedangkan ulama yang mengatakan bahwa salat Id sendirian berjumlah dua rekaat seperti yang dikerjakan imam merujuk pada prinsip bahwa qadha wajib dilakukan sesuai dengan sifat atau cara yang dilakukan secara tunai (adâ’an).

Sementara ulama yang menyatakan bahwa salat Id tidak perlu diqadha memandang bahwa pengerjaan salat Id disyaratkan berjamaah dan bersama imam seperti salat Jumat sehingga bila luput maka tidak ada ceritanya mengqadha dua maupun empat rekaat. Pasalnya, salat id bukan gantian dari salat lain (sebagaimana Jum’at dan zuhur).

Dua pandangan ini yang patut dipertimbangkan, yaitu pandangan Imam As-Syafi’i dan Imam Malik. Sedangkan pandangan selain keduanya lemah sekali.

Salat Jum’at merupakan substitusi atau pengganti dari salat zuhur. Sedangkan salat Id bukan substitusi dari salat manapun sehingga bisa dianalogikan antara keduanya (salat Id dan salat Jumat) perihal qadhanya?

Dan benar, orang yang luput salat Jumat bukan melakukan salat zuhur dengan niat qadha, tetapi tunai (adâ’an) karena logikanya bila luput sesuatu harus diqadha sebagaimana adanya. (Lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2013 M/1434 H], cetakan kelima, halaman 204).

Dua Rekaat
Buya Yahya menyarankan salat id berjamaah untuk melakukan salat id dua rekaat sendirian tanpa perlu jahar dan tentu tanpa khutbah.

Nahdlatul Ulama (NU) juga menyarankan salat id yang biasanya dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya, dalam kondisi dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid) maka maka tidak perlu ada khutbah.

Selanjutnya, takbiratul ihram sebagaimana salat biasa. Setelah membaca doa iftitah, biasanya disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama. Namun, jika dilakukan sendiri, maka cukup dilakukan seperti salat subuh. Tidak harus perlu takbir hingga tujuh kali.

Tata Cara Salat Id
Berikut ini dijelaskan tata cara salat Idul Fitri baik berjamaah dan sendirian.

Salat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal. Waktunya, dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu zuhur. Sebelum salat Idul Fitri, umat muslim juga dianjurkan untuk berzakat fitrah.

NU pada laman resminya Minggu (3/5/2020), mengeluarkan petunjuk tata cara salat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya.

Berikut tata cara salat Idul Fitri berjamaah.

Pertama, membaca niat salat Idul Fitri

Ushalli sunnatan li Idil Fitri rak‘atayni mustaqbilal qiblati ad’an (imman/ma’mman) lillhi ta‘l.

Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

Hukum membaca niat salat Idul Fitri ini sunnah. Yang wajib adalah ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan salat Idul Fitri.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1534 seconds (0.1#10.140)