Prostitusi di Masa Nabi Muhammad dan Asbabun Nuzul Surat An-Nur Ayat 33

Kamis, 22 Oktober 2020 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Al-Qardhawi mengatakan Nabi melarang mencari matapencaharian dengan usaha yang kotor ini, betapapun tingginya bayaran yang diperoleh. Beliau pun tetap tidak memperkenankan setiap apa yang dikatakan karena terpaksa, karena kepentingan atau untuk mencapai sesuatu tujuan. Motifnya supaya masyarakat Islam tetap bersih dari kotoran-kotoran yang sangat membahayakan ini.

Mu‘adzah adalah seorang wanita muslimah yang menjaga kesucian dan kemuliannya, sehingga sejarah mengenangnya dengan penyucian diri dan kemuliaan, meskipun dia hanya seorang hamba sahaya, bukan wanita merdeka. ( )

Akhirnya, pertolongan Allah pun datang. Mu‘adzah dimerdekakan lalu menikah dengan Sahal bin Qirthah.

Sungguh Allah SWT telah memuliakan wanita muslimah ini, hingga turunlah ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan dirinya, di mana ayat tersebut menjelaskan tentang penolakannya untuk perbuatan zina, sebab dia adalah seorang muslimah yang telah dididik oleh Islam dan mengetahuinya tentang kewajiban menjaga kesucian diri dari hal-hal yang hina.

Riwayat Lain
Penyebab turunnya Surat An-Nuur ayat 33 memang banyak versi. Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa nama budak ‘Abdullah bin Ubay itu Masikah dan Amimah yang keduanya mengadu kepada Rasulullah SAW, karena dipaksa melacur maka turunlah ayat tersebut. [Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Sufyan yang bersumber juga dari Jabir bin’Abdillah]. ( )

Namun ada juga riwayat lain yang menyebut ayat ini turun berkaitan dengan Masikah, budak milik seorang Anshar. Ia mengadu kepada Rasulullah bahwa tuannya memaksanya untuk melacur. (Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari Abuz Zubair yang bersumber dari Jabir).

Riwayat lain lagi dikemukakan bahwa ‘Abdullah bin Ubay mempunyai seorang budak yang suka disuruh melacur sejak jaman jahiliah. Ketika zina diharamkan, budak tersebut tidak mau lagi melakukannya sehingga turun ayat tersebut. (diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan Ath-Thabarani dengan dan sanad yang shahih, yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas. Diriwayatkan pula oleh Al-Bazzar dengan sanad yang daif, yang bersumber dari Anas, dengan tambahan bahwa nama jariah itu Mu’adzah).

Lain lagi yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Mansur dari Sya’ban, dari ‘Amr bin Dinar, yang bersumber dari ‘Ikrimah. Dikemukan bahwa ‘Abdullah bin Ubay mempunyai dua orang budak: Mu’adzah dan Masikah. Keduanya ia paksa untuk melacurkan diri. ( )

Berkatalah salah seorang diantara kedua jariah itu: “Sekiranya perbuatan itu baik, engkau telah memperoleh hasil banyak dari perbuatan itu. Namun, sekiranya perbuatan itu tidak baik sudah sepantasnyalah aku meninggalkannya.”

Hanya Perempuan Budak
Meskipun banyak terjadi prostitusi di Makkah dan Madinah pada masa jahiliyah, namun hal ini hanya terjadi kepada budak-budak perempuan dan pelacur-pelacur yang memasang bendera (adalah simbol rumah bordir) di rumah mereka saja.

Disebutkan oleh Al-Shallabi dalam al-Sirah al-Nabawiyyah ‘Ardh Waqa’i’ wa Tahlil al-Ahdats bahwa perempuan-perempuan merdeka jarang sekali yang terlibat di dalam praktik prostitusi ini. ( )

Bukti terkait minimnya keterlibatan perempuan merdeka adalah, pernah suatu ketika Rasulullah SAW meminta janji setia (bai’at) kepada perempuan-perempuan Makkah setelah Fathu Makkah, Rasulullah meminta mereka bersumpah untuk tidak menyekutukan Allah, mencuri dan melakukan perzinahan. Namun tiba-tiba Hindun binti ‘Utbah istri Abu Sufyan mengatakan: “Apakah pantas seorang perempuan merdeka berzina? (awa tazni al-hurrah ?).”

Pernyataan Hindun menunjukkan adanya sentimen yang menunjukkan bahwa kelas perempuan merdeka tidak layak bekerja di bidang prostitusi. Berbeda dengan perempuan budak pada masa itu.

Ini membuktikan bahwa tidak semua orang Arab jahiliah melakukan perzinaan, banyak di antara mereka (khususnya perempuan merdeka) yang tidak berzina. ( )
(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1511 seconds (0.1#10.140)