Memakai Azimat dan Berobat dengan Asma Allah, Bagaimana Hukumnya?
Selasa, 17 November 2020 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
Imam Ibnu Qayyim dalam Kitabnya Zadul Ma'ad juga menyebutkan: "Sesungguhnya Imam Ahmad pernah ditanya tentang azimat-azimat yang dipasang setelah terjadinya bencana, Ia menjawab: "Ya, aku berharap tidak ada masalah." Putra Imam Ahmad yang bernama Abdullah berkata: 'Saya melihat bapak menulis ta'widz (azimat untuk orang yang ketakutan dan orang yang terserang demam la meriwayatkan dari segolongan ulama salaf: "Sesungguhnya Imam Ahmad selalu menuliskan ayat-ayat Al-Qur'an untuk diminumkan kepada orang-orang yang terkena penyakit 'ain."
Imam Mujahid berkata: "Tidak apa-apa menulis ayat Al-Qur'an kemudian membasuhnya dengan air lalu meminumkan air kepada orang yang sakit."
Ia menerangkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia memerintahkan agar dituliskan ayat Al-Qur'an lalu ia merendamnya dalam air, kemudian diminumkan kepada wanita yang sulit melahirkan. Ayyub berkata: "Saya melihat Abu Qilabah menulis sebuah ayat Al-Qur'an lalu merendamnya dalam air dan meminumkannya kepada seorang laki-laki yang sedang sakit."
Imam Ibnu Taimiyah dalam Fatawanya berkata: "Banyak orang meriwayatkan dari Ibnu Abbas, sesungguhnya ia biasa menulis ayat-ayat Al-Qur’an dan menyuruh agar direndam dalam air lalu diminumkan kepada orang yang sakit. Ini menunjukkan, bahwa hal yang demikian memiliki barakah dan Imam Ahmad membolehkannya.
Bagaimana dengan maksud azimat dalam hadis berikut: "Barangsiapa mengalungkan azimat, maka ia benar-benar berbuat syirik?"
Para ulama bersepakat, bahwa yang dimaksud azimat dalam hadits: من علق تميمة فقد اشرك (barangsiapa mengalungkan azimat, maka ia benar-benar berbuat syirik) adalah manik-manik atau kalung yang dikalungkan kepada orang, yang diyakini oleh orang-orang jahiliyah dapat menangkal bahaya.
Hal itu adalah syirik, karena mereka memakainya dengan niatan menangkal bahaya dan menarik manfaat dengan selain Allah. Adapun azimat yang berisi asma-asma Allah dan kalam-Nya untuk tabaruk dan mencari kesembuhan dengan keyakinan hanya Allah-lah yang dapat menyembuhkan, dan kesembuhan hanya dengan kehendak Allah, maka tidaklah ia masuk dalam pengertian hadits.
(Baca Juga: Begini Jampi-Jampi yang Dipraktikkan Malaikat Jibril dan Rasulullah )
Wallahu A'lam
Imam Mujahid berkata: "Tidak apa-apa menulis ayat Al-Qur'an kemudian membasuhnya dengan air lalu meminumkan air kepada orang yang sakit."
Ia menerangkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia memerintahkan agar dituliskan ayat Al-Qur'an lalu ia merendamnya dalam air, kemudian diminumkan kepada wanita yang sulit melahirkan. Ayyub berkata: "Saya melihat Abu Qilabah menulis sebuah ayat Al-Qur'an lalu merendamnya dalam air dan meminumkannya kepada seorang laki-laki yang sedang sakit."
Imam Ibnu Taimiyah dalam Fatawanya berkata: "Banyak orang meriwayatkan dari Ibnu Abbas, sesungguhnya ia biasa menulis ayat-ayat Al-Qur’an dan menyuruh agar direndam dalam air lalu diminumkan kepada orang yang sakit. Ini menunjukkan, bahwa hal yang demikian memiliki barakah dan Imam Ahmad membolehkannya.
Bagaimana dengan maksud azimat dalam hadis berikut: "Barangsiapa mengalungkan azimat, maka ia benar-benar berbuat syirik?"
Para ulama bersepakat, bahwa yang dimaksud azimat dalam hadits: من علق تميمة فقد اشرك (barangsiapa mengalungkan azimat, maka ia benar-benar berbuat syirik) adalah manik-manik atau kalung yang dikalungkan kepada orang, yang diyakini oleh orang-orang jahiliyah dapat menangkal bahaya.
Hal itu adalah syirik, karena mereka memakainya dengan niatan menangkal bahaya dan menarik manfaat dengan selain Allah. Adapun azimat yang berisi asma-asma Allah dan kalam-Nya untuk tabaruk dan mencari kesembuhan dengan keyakinan hanya Allah-lah yang dapat menyembuhkan, dan kesembuhan hanya dengan kehendak Allah, maka tidaklah ia masuk dalam pengertian hadits.
(Baca Juga: Begini Jampi-Jampi yang Dipraktikkan Malaikat Jibril dan Rasulullah )
Wallahu A'lam
(rhs)
Lihat Juga :