Bersetubuh dengan Istri: Boleh Lewat Belakang, Tapi Haram Lewat Dubur

Kamis, 03 Desember 2020 - 05:00 WIB
loading...
Bersetubuh dengan Istri: Boleh Lewat Belakang, Tapi Haram Lewat Dubur
Ilustrasi/Ist
A A A
DALAM hubungannya dengan masalah persetubuhan , Allah SWT menurunkan ayat yang berbunyi sebagai berikut:

نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُوا۟ حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُم مُّلَٰقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُؤْمِنِينَ

"Isteri-isteri kamu bagaikan ladang buat kamu, oleh karena itu datangilah ladangmu itu sesukamu, dan sediakanlah untuk diri-diri kamu, dan takutlah kepada Allah, dan ketahuilah sesungguhnya kamu akan bertemu Allah, dan gembirakanlah (Muhammad) orang-orang mu'min." (QS al-Baqarah: 223)

Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul " Halal dan Haram dalam Islam " turunnya ayat ini mengandung sebab dan hikmah yang besar sebagaimana yang disebutkan oleh seorang ulama India Waliullah ad-Dahlawy: "Orang Yahudi mempersempit gaya persetubuhan tanpa dasar hukum syara', sedang orang-orang Anshar dan berikutnya mengikuti cara-cara mereka itu. ( )

Mereka berpendapat: bahwa apabila seorang laki-laki menyetubuhi isterinya pada farjinya dari belakang, maka anaknya akan lahir juling. Kemudian turunlah ayat ini: maka datangilah ladangmu itu sesukamu, yakni dari jalan depan maupun dari belakang selama diarahkan untuk satu tujuan, yaitu kemaluan atau farji.

(Baca juga : Jangan Lelah Ajak Anak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 )

Hal ini dipandang tidak apa-apa, karena ada hubungannya dengan masalah kepentingan kebudayaan dan kecenderungan. Sedang setiap orang tahu kemaslahatan pribadinya. Oleh karena cara-cara Yahudi di atas hanya sekadar bikin-bikinan mereka, maka patutlah kalau dihapuskan." (Lihat Hujjatullah al-Balighah 3: 134).

(Baca juga : Ini Kura-Kura Albino Super Langka, Warnanya Kuning Menyala )

Sumber lain menyebut ada seorang perempuan Anshar bertanya kepada Nabi tentang menyetubuhi perempuan di farjinya tetapi lewat belakang, maka Nabi membacakan ayat: "Isteri-isterimu adalah ladang buat kamu, karena itu datangilah ladangmu itu sesukamu." (al-Baqarah: 223) -- (Riwayat Ahmad)

Umar pernah juga bertanya kepada Nabi:

"Ya Rasulullah! Celaka aku. Nabi bertanya: apa yang mencelakakan kamu? Ia menjawab: tadi malam saya memutar kakiku --satu sindiran tentang bersetubuh dari belakang-- maka Nabi tidak menjawab, hingga turun ayat (al-Baqarah: 223) lantas beliau berkata kepada Umar: boleh kamu bersetubuh dari depan dan boleh juga dari belakang, tetapi hindari di waktu haidh dan dubur." (Riwayat Ahmad dan Tarmizi)



Al-Qardhawi mengatakan bukan menjadi tugas agama memberi batas kepada seorang laki-laki tentang gaya dan cara bersetubuh.

Agama hanya mementingkan supaya si suami selalu takut kepada Allah, dan supaya dia tahu bahwa dia akan bertemu Allah. "Untuk itu jauhilah dubur , sebab dubur adalah tempat yang membahayakan dan kotor," tuturnya.

Al-Qardhawi mengatakan menyetubuhi isteri pada dubur dapat dipersamakan dengan liwath (homoseks). Justru itu sudah seharusnya agama melarangnya. Untuk itu pula Rasulullah SAW, pernah bersabda: "Jangan Kamu setubuhi isterimu di duburnya." (Riwayat Ahmad, Tarmizi, Nasa'i dan Ibnu Majah)

Dan tentang masalah menyetubuhi isteri di duburnya ini, beliau mengatakan juga: "Bahwa dia itu termasuk liwath yang kecil." (Riwayat Ahmad dan Nasa'i)

Allah berfirman:

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَاسَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ الْعَالَمِينَ

Sesungguhnya kalian melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh satu orangpun sebelum kalian di alam ini.” (QS Al-‘Ankabut: 28)

Dan juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat orang yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth .” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkannya sebanyak tiga kali.” (HR. Ahmad dengan sanad shahih)

Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)