Mandi janabat dan Keutamaan Tabkiir Menuju Salat Jumat

Jum'at, 29 Januari 2021 - 07:54 WIB
loading...
Mandi janabat dan Keutamaan Tabkiir Menuju Salat Jumat
Ilustrasi/Ist
A A A
Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa mandi janabat di hari Jumat kemudian pergi (menuju salat Jumat di saat yang pertama), maka seolah-olah dia berkurban seekor unta.

Dan barangsiapa pergi di saat yang kedua, maka seoah-olah dia berkurban seekor sapi.

Dan barangsiapa pergi di saat yang ketiga, maka seolah-olah dia berkurban seekor kibas (kambing) yang bertanduk.

Dan barangsiapa pergi di saat yang keempat, maka seolah-olah dia berkurban seekor ayam.

Dan barangsiapa pergi di saat yang kelima; maka seolah-olah dia berkurban sebutir telur. Maka apabila imam telah keluar, para malaikat datang mendengarkan zikir (khotbah). (HR al-Bukhari No: 881)



Para ulama berselisih tentang arti saat (pertama, kedua) yang tersebut di dalam hadis ini. Di antara pendapat-pendapat itu adalah:

Pertama, bahwa hadis ini hanyalah menerangkan perbedaan orang-orang yang bersegara menuju Jumat. Asy-Syaukani berkata: "Inilah yang zahir/tampak nyata".

Kedua, saat/waktu yang segera ditangkap oleh pemahaman (yang kita kenal dengan "jam"-pen). Tetapi ini lemah, karena tentunya akan berbeda keadaannya pada musim dingin dengan musim panas. Karena siang hari yang pendek bisa hanya sepuluh jam, sedangkan yang panjang bisa mencapai empatbelas jam.

Ketiga, Al-Qadhi Husain menyatakan bahwa yang dimaksud dengan saat di sini adalah yang tidak ada perbedaan siang panjang ataupun pendek. Yaitu bahwa siang itu ada 12 jam, tetapi terkadang bertambah dan berkurang (tergantung musim).



Al-Hazh menyatakan bahwa pendapat ini walaupun tidak terdapat di dalam hadis tabkiir tersebut, tetapi ini adalah pendapat yang menenteramkan dengan apa yang dimaksud dengan saat tersebut".

Keempat, ada yang berkata bahwa saat-saat tersebut adalah tingkatan-tingkatan tabkiir semenjak awal siang sampai matahari tergelincir.

Kemudian al-Ghazali dengan berani membaginya dengan akal semata-mata. Yaitu bahwa yang pertama: sejak terbit fajar sampai matahari terbit, yang kedua: sampai matahari naik, yang ketiga: sampai matahari memencarkan sinarnya, yang keempat: sampai kaki kepanasan karena pasir, dan yang kelima: sampai matahari tergelincir.

Tetapi Ibnu Daqiqil 'led membantahnya dengan menyatakan bahwa mengembalikan arti saat/jam yang dikenal itu lebih benar karena kalau tidak maka penyebutan bilangan secara khusus ini tidak mempunyai arti.

Kelima, diriwayatkan dari orang-orang Malikiyah, bahwa saat-saat (yang tersebut di dalam hadits itu) adalah waktu-waktu yang sedikit. Yaitu yang pertama saat tergelincir matahari, dan yang terakhir saat duduknya imam di atas mimbar.

Al-Ha zh menyatakan bahwa pendapat ini lebih dekat kepada kebenaran, karena arti saat menurut bahasa pembuat agama (Allah dan Rasu1Nya) dan pemakai bahasa (bangsa Arab) adalah satu bagian dari bagian-bagian waktu, sebagaimana hal itu tersebut di dalam kitab-kitab lugahah (kamus).

Dan hal ini dikuatkan dengan (bukti) bahwa tidak diriwayatkan dari seorangpun para sahabat bahwa dia pergi menuju salat Jumat sebelum matahari terbit, atau di waktu matahari memancarkan sinarnya.

Seandainya saat yang dimaksud adalah yang dikenal oleh ahli falak, mestilah para sahabat -yang mereka adalah sebaik-balk generasi dan manusia yang paling cepat menjalankan amalan-malan yang berpahala- tidak meninggalkan "pergi menuju salah jumat pada jam pertama atau kedua atau ketiga di awal slang.

Dan yang wajib adalah mengartikan perkataan pembuat syariat (Allah dan RaulNya) menurut bahasa kaumnya kecuali apabila telah pasti satu istilah yang berbeda dari mereka.

Keenam, Ash-Shaidalani berkata: "Seungguhnya permulaan tabkiir adalah mulai naiknya siang, yaitu di awal dhuha, dan itulah awal siang."

Bagaimanapun juga bahwa hadis ini menunjukkan disyari'atkannya mandi pada hari Jumat dan keutamaan tabkiir menuju salat Jumat.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1768 seconds (0.1#10.140)