Sunnah-sunnah Adzan yang Harus Diketahui Muadzin
Sabtu, 30 Januari 2021 - 20:59 WIB
loading...
A
A
A
4. Disunahkan beradzan dalam keadaan berdiri tegak menghadap kiblat kecuali ketika sampai ke "Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alal falah" disunahkan memutarkan kepala ke kanan dan kiri sambil meletakan dua jarinya ke dalam dua telinganya.
عَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : رَأَيْتُ بِلَالًا خَرَجَ إِلَى الْأَبْطَحِ فَأَذَّنَ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ فَلَمَّا بَلَغَ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ لَوَى عُنُقَهُ يَمِينًا وَشِمَالًا (رواه الشيخان)
Dari Abu Juhaifah berkata: "Aku melihat Bilal keluar ke Abthah lalu Adzan menghadap ke kiblat, ketika ia sampai ke "Hayyah 'Alash Shalah Hayya 'lal Falah" ia memutar kepalanya ke kanan dan kiri." (HR Al-Bukhari Muslim)
وَ فِي رِوَايَةٍ رَأَيْتُ بِلَالًا يُؤَذِّنُ وَيَدُورُ وَأَتَتَبَّعُ فَاهُ هَاهُنَا وَأُصْبُعَاهُ فِي أُذُنَيْهِ (الترمذي)
Dalam riwayat lain, "Aku melihat Bilal Adzan dan berputar, mulutnya ke sana dan ke sini, sementara dua jarinya berada dalam dua telinganya." (HR At-Tirmidzi)
5. Muadzin Disunnahkan dalam keadaan suci dari hadas karena Adzan adalah Dzikir.
Sesuai dengan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم dari Al-Muhajir bin Qunfidz: "Aku tidak suka bedzikir kecuali dalam keadaan suci." (HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasai dengan sanad shahih).
6. Disunahkan mengucapkan "Asshalatu khairun minnaum" di waktu Adzan subuh sesuai hadis dari Ibnu Mahdhurah.
7. Disunnahkan dua kali Adzan di waktu Subuh. Adzan pertama tanda masuk imsak dan Adzan kedua tanda masuk waktu shalat Subuh, sesuai dengan dari Ibnu Umar.
8. Disunahkan mengeraskan suara ketika Adzan.
Dari Abdullah bin Abdurrahman ibnu Abi Sha'sha'ah, sesungguhnya Abu Sa’id Al-Khudri ra berkata: "Sesungguhnya aku melihat kamu senang domba dan padang pasir maka bila kamu berada di sekitar domba-domba kamu atau padang pasir, dan kamu adzan untuk shalat maka keraskan suaramu ketika mengumandangkan adzan, karena aku mendengar Rasulullah bersabda: "Tidaklah jin dan manusia dan tidak ada sesuatu pun yang mendengar suara keras (lantang) seorang Muadzin melainkan akan menjadi saksi kebaikan bagi si Muadzin pada hari Kiamat". Abu said berkata: aku mendengar hal ini dari Rasulallah صلى الله عليه وسلم. (HR Al-Bukhari)
9. Disunnahkan bagi yang mendengar Adzan mengikutinya seperti yang dikumandangkan Muadzin kecuali ketika sampai kepada "Hayya 'alash shalah, Hayya 'alash shalah, Hayya 'alal falah, Hayya 'alal falah" disunahkan mengucapkan "La haula wala quwata illa billah."
10. Disunnahkan bagi Muadzin mengucapkan lafadz "Ash-shalatu khairumminan naum" di waktu Subuh, dan orang yang mendengar dianjurkan membaca "Shadaqta wa Barorta" (Engkau Maha Benar dan lagi Maha indah).
11. Disunnahkan juga bagi orang yang mendengar iqamat untuk mengucapkan seperti yang diucapkan, kecuali pada saat "Qod qaamatish-shalah", pendengar dianjurkan membaca: "Aqamahallahu wa adaamaha ma damatis samawati wal ardhi wa ja’alni min shalihi ahliha" (semoga Allah selalu mendirikan dan melanggengkan shalat semasih langgengnya langit dan bumi dan jadikanlah aku dari ahli shalat yang shalih).
عَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : رَأَيْتُ بِلَالًا خَرَجَ إِلَى الْأَبْطَحِ فَأَذَّنَ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ فَلَمَّا بَلَغَ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ لَوَى عُنُقَهُ يَمِينًا وَشِمَالًا (رواه الشيخان)
Dari Abu Juhaifah berkata: "Aku melihat Bilal keluar ke Abthah lalu Adzan menghadap ke kiblat, ketika ia sampai ke "Hayyah 'Alash Shalah Hayya 'lal Falah" ia memutar kepalanya ke kanan dan kiri." (HR Al-Bukhari Muslim)
وَ فِي رِوَايَةٍ رَأَيْتُ بِلَالًا يُؤَذِّنُ وَيَدُورُ وَأَتَتَبَّعُ فَاهُ هَاهُنَا وَأُصْبُعَاهُ فِي أُذُنَيْهِ (الترمذي)
Dalam riwayat lain, "Aku melihat Bilal Adzan dan berputar, mulutnya ke sana dan ke sini, sementara dua jarinya berada dalam dua telinganya." (HR At-Tirmidzi)
5. Muadzin Disunnahkan dalam keadaan suci dari hadas karena Adzan adalah Dzikir.
Sesuai dengan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم dari Al-Muhajir bin Qunfidz: "Aku tidak suka bedzikir kecuali dalam keadaan suci." (HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasai dengan sanad shahih).
6. Disunahkan mengucapkan "Asshalatu khairun minnaum" di waktu Adzan subuh sesuai hadis dari Ibnu Mahdhurah.
7. Disunnahkan dua kali Adzan di waktu Subuh. Adzan pertama tanda masuk imsak dan Adzan kedua tanda masuk waktu shalat Subuh, sesuai dengan dari Ibnu Umar.
8. Disunahkan mengeraskan suara ketika Adzan.
Dari Abdullah bin Abdurrahman ibnu Abi Sha'sha'ah, sesungguhnya Abu Sa’id Al-Khudri ra berkata: "Sesungguhnya aku melihat kamu senang domba dan padang pasir maka bila kamu berada di sekitar domba-domba kamu atau padang pasir, dan kamu adzan untuk shalat maka keraskan suaramu ketika mengumandangkan adzan, karena aku mendengar Rasulullah bersabda: "Tidaklah jin dan manusia dan tidak ada sesuatu pun yang mendengar suara keras (lantang) seorang Muadzin melainkan akan menjadi saksi kebaikan bagi si Muadzin pada hari Kiamat". Abu said berkata: aku mendengar hal ini dari Rasulallah صلى الله عليه وسلم. (HR Al-Bukhari)
9. Disunnahkan bagi yang mendengar Adzan mengikutinya seperti yang dikumandangkan Muadzin kecuali ketika sampai kepada "Hayya 'alash shalah, Hayya 'alash shalah, Hayya 'alal falah, Hayya 'alal falah" disunahkan mengucapkan "La haula wala quwata illa billah."
10. Disunnahkan bagi Muadzin mengucapkan lafadz "Ash-shalatu khairumminan naum" di waktu Subuh, dan orang yang mendengar dianjurkan membaca "Shadaqta wa Barorta" (Engkau Maha Benar dan lagi Maha indah).
11. Disunnahkan juga bagi orang yang mendengar iqamat untuk mengucapkan seperti yang diucapkan, kecuali pada saat "Qod qaamatish-shalah", pendengar dianjurkan membaca: "Aqamahallahu wa adaamaha ma damatis samawati wal ardhi wa ja’alni min shalihi ahliha" (semoga Allah selalu mendirikan dan melanggengkan shalat semasih langgengnya langit dan bumi dan jadikanlah aku dari ahli shalat yang shalih).
Lihat Juga :