Sunnah-sunnah Adzan yang Harus Diketahui Muadzin

Sabtu, 30 Januari 2021 - 20:59 WIB
loading...
A A A
12. Disunahkan membaca shalawat atas Nabi dan berdoa setelah Adzan.

اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ إِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ

Artinya: Ya Allah, Pemilik panggilan yang sempurna (adzan) ini dan shalat (wajib) yang didirikan, Berilah Al-Wasilah (derajat di Surga, yang tidak akan diberikan selain kepada Nabi saw) dan fadhilah kepada Muhammad. Dan bangkitkan beliau sehingga bisa menempati maqam terpuji yang telah Engkau janjikan. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : إِذا سمِعْتُمُ النِّداءَ فَقُولُوا مِثْلَ ما يَقُولُ ، ثُمَّ صَلُّوا علَيَّ ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى علَيَّ صَلاةً صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ بِهَا عشْراً ، ثُمَّ سلُوا اللَّهَ لِي الْوسِيلَةَ ، فَإِنَّهَا مَنزِلَةٌ في الجنَّةِ لا تَنْبَغِي إِلاَّ لعَبْدٍ منْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ ، فَمَنْ سَأَلَ لِيَ الْوسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفاعَةُ. (رواه مسلم)

Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash sesungguhnya ia mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Apabila kalian mendengar seruan (Muadzin) mengumandangkan Adzan, maka ucapkanlah seperti yang ia ucapkan, lalu bacalah shalawat untukku, karena barang siapa membaca shalawat untukku satu kali, Allah akan mengucapkan shalawat untuknya sepuluh kali. Kemudian mintalah wasilah untukku karena itu adalah sebuah derajat di surga yang tidak diberikan kecuali kepada seorang hamba Allah. Aku berharap akulah hamba tersebut. Barangsiapa memintakan wasilah kepada Allah untukku, ia berhak mendapat syafaatku." (HR Muslim)

13. Disunnahkan membaca doa (sesukanya) setelah membaca doa setelah Adzan, sesuai sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الدُّعَاءُ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ. (حسن أبو داود والترمذي)

Dari Anas bin Malik, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Doa antara waktu Adzan dan waktu iqamah tidak ditolak." (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi)

14. Disunnahkan bagi wanita mengucapkan iqamah tanpa adzan. Karena Adzan harus dikumandangkan dengan suara yang keras dan lantang sedang wanita tidak diperbolehkan mengeraskan suaranya.

Baca Juga: Syarat Adzan dan Iqamah Berikut Lafaznya

Wallahu A'lam
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Selain Panggilan Waktu...
Selain Panggilan Waktu Salat, Kapan Azan Boleh Dikumandangkan?
Kumandang Azan Seruan...
Kumandang Azan Seruan Mulia yang Banyak Keutamaan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Begini Lafadz Azan saat...
Begini Lafadz Azan saat Terjadi Hujan Badai, Sudah Tahu?
Dahsyatnya Keutamaan...
Dahsyatnya Keutamaan Adzan Bikin Setan Lari Terbirit-birit
Dua Cara Menjawab Adzan...
Dua Cara Menjawab Adzan yang Jarang Diketahui
Benarkah Setan Takut...
Benarkah Setan Takut Mendengar Suara Azan?
Rekomendasi
Video Keberadaan Pulau...
Video Keberadaan Pulau Berlubang di Tengah Laut Dibagikan Penyelam
Bisa Telan Bumi, Badai...
Bisa Telan Bumi, Badai Dahsyat Jadi Momok Menakutkan dari Balik Jupiter
4 Perbedaan El Nino...
4 Perbedaan El Nino dan La Nina yang Sering Dianggap Sama
Artikel Terkini
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved