Mengapa Islam Mewajibkan Zakat Fitrah? Ini Alasannya

Jum'at, 22 Mei 2020 - 03:15 WIB
loading...
Mengapa Islam Mewajibkan Zakat Fitrah? Ini Alasannya
Zakat fitrah (fitri) adalah zakat yang wajib dikeluarkan sekali setahun yaitu di bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Foto/Ist
A A A
Zakat fitrah (fitri) adalah zakat yang wajib dikeluarkan sekali setahun yaitu di bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Zakat Fitrah dikeluarkan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Inilah yang menjadi pembeda Zakat Fitrah dengan zakat lainnya.

Menurut Ustaz Hanif Luthfi (pengajar Rumah Fiqih Indonesia) dalam bukunya "Fiqih Seputar Zakat Fitri", kata Fithr (فطر) meskipun mirip, namun punya makna yang sedikit berbeda dengan kata Fithrah (فطرة). Fitrah seringkali dimaknai dengan kesucian, kemurnian bahkan juga bisa diartikan sebagai Islam . (Baca Juga: Doa dan Lafaz Niat Saat Menyerahkan Zakat Fitrah)

Para ulama menyebutkan bahwa disebut Zakat Fitri karena asalnya diwajibkan ketika sudah masuk Idul Fithri. Meski ada pula yang menyebutkan asalnya dari Fitrah, yang artinya suci atau murni.

Adapun keutamaan dari Zakat Fitrah ini bisa dilihat dari dua sisi yaitu sisi orang yang menunaikan dan sisi pihak yang diberi. Bagi orang yang menunaikannya, Zakat Fitrah bisa sebagai pembersih orang yang berpuasa dari amalanyang sia-sia selama bulan Ramadhan . Bagi penerimanya,yaitu orang miskin tentu bisa melonggarkanbeban hidupnya.

Dalam Hadis Hasan riwayat Imam Abu Dauddisebutkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu'anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan Zakat Fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan jorok dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. (HR. Abu Dawud). (Baca Juga: Tata Cara Zakat Fitrah: Percepatan Pembayaran dan Niatnya)

Dari hadis ini bisa disimpulkan bahwa Zakat Fitrah itu sebagai pensuci dari orang-orang yang telahberpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan jorok.Selain itu juga sebagai sarana untuk saling tolongmenolong, khususnya bagi orang miskin agar merekamendapatkan makanan yang layak.

Dalam hadis lain disebutkan dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Buatlahmereka (orang miskin) berkecukupan di hari ini".(HR. Ad-Daraquthni)

Dalam redaksi lain disebutkan: "Buatlah mereka berkecukupan sampai tak perlu berkeliling meminta sedekah di hari ini. (HR. Al-Baihaqi).(Baca Juga: Wajibkah Mengqadha Zakat Fitrah, Ketika Sudah Mampu?)

Orang miskin atau fakir yang biasanya berharap pemberian orang lain atau bahkan ada yang terpaksa mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka di hari raya Idul Fitri mereka tak perlu mencari makanan lagi. Sebab, di rumahnya sudah tersedia bahan makanan yangcukup untuk dirinya dan keluarganya.

Inilah indahnya syariat Islam . Umat Islam diajarkan keseimbangan dalam beribadah kepada Allah Ta'ala. Selain menunaikan ibadah vertikal (salat), umat Islam juga diwajibkan menunaikan zakat sebagai ibadah sosial. Itu pula sebabnya Al-Qur'a n selalu menggandengkan perintah zakat setelah perintah salat . Sedikitnya ada 24 ayat Al-Qur'an yang menyebut salat dan zakat secara beriringan. Salah satu ayat-Nya:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

"Dan dirikanlah salat , tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah: 43).(Baca Juga: Bantu Masyarakat Terdampak Corona, MUI Imbau Muslim Segera Tunaikan Zakat)

Wallahu A'lam
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)