Ketika Bersedekah, Amalkan dengan Pemberian yang Terbaik

Jum'at, 26 November 2021 - 14:57 WIB
loading...
Ketika Bersedekah, Amalkan dengan Pemberian yang Terbaik
Hakikat infaq dan sedekah sebenarnya adalah untuk diri kita sendiri bukan untuk orang lain, karena itu ketika mengamalkannya lakukan dengan harta atau bentuk pemberian yang terbaik yang kita miliki. Foto ilustrasi/ist
A A A
Salah satu amalan yang sangat berpahala di dunia dan akhirat adalah bersedekah. Amal ibadah ini, diperkenalkan dengan dua macam yakni yang bersifat wajib seperti ibadah zakat dengan berbagai variannya dan nafkah. Kedua, amal ibadah yang bersifat anjuran seperti sedekah , infak, wakaf dan hibah.

Dalam bersedekah, Islam sangat menekankan agar pelaksanaannya didasarkan kepada ketulusan. Ketulusan ditunjukkan, di antaranya, dengan memberikan pemberian yang terbaik. Hal ini sebagaimana ditunjukkan dalam firman Allah Ta'ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الْأَرْض

“Berinfaklah sebagian dari usahamu yang baik-baik dan dari apa yang Kami keluarkan untuk kalian dari bumi. Janganlah kalian memilih yang untuk kalian infakkan, padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya kecuali dengan memicingkan mata kalian. Dan ketahuilah bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Kaya dan Maha Terpuji.” (QS. Al-Baqarah: 267)



Kenapa bersedekah ini harus dengan memberikan pemberian yang terbaik? Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc, dalam kajian onlinenya, menjelaskan, hakikat infaq dan sedekah yang kita berikan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebenarnya adalah untuk diri kita sendiri , bukan untuk orang lain. "Apa yang kita berikan kepada orang lain, itu kembalinya kepada diri kita,"ungkap dai yang rajin menulis buku tersebut.

Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullahu adalah haramnya mengeluarkan harta yang jelek, zakat yang jelek, infak yang jelek dari yang baik atau dari yang pertengahan.

Jadi, tidak boleh kita menginfakkan harta kita atau mengeluarkan zakat kita lalu kita pilih yang jelek. Ini diambil dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ

“Jangan kamu memilih yang buruk untuk kalian infakkan.”

Mencari-cari yang jelek, kita sendiri tidak mau mengambilnya, kemudian kita berikan kepada orang miskin, ini merupakan kezaliman bagi orang yang berhak mendapatkan zakat.

Kemudian, bahwa seseorang kalau mengeluarkan harga (zakat/infak/sedekah) yang baik, maka tidak ada celaan baginya. Bahkan dia terpuji dengan hal tersebut. Mengeluarkan yang baik dari hartanya, ini masuk dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
حَتَّىٰ تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ

“Kalian tidak mendapatkan kebaikan sehingga kalian menginfakkan dari apa yang kalian sukai.” (QS. Ali-Imran : 92)

Berikutnya bahwa boleh mengelurkan harta yang pertengahan, bukan bagus sekali dan bukan harta yang jelek.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah berkata kepada Muadz bin Jabal:
فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

“Hati-hati, jangan ambil harta yang bagus dari harta kaum mukminin, ambil yang petengahan. Takutlah dari doanya yang didzalimi, karena tidak ada hijab antara doa dia dengan Allah.” (HR. Bukhari)

Lalu, bagaimana standar baik dalam bersedekah? Syekh Wahbah Al-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menjelaskan, bahwa dalam sedekah wajib seperti zakat standar baik dikembalikan kepada syarat-syarat harta yang dikeluarkan dalam zakat. Baik dari segi ukuran, jenis, maupun kualitasnya.

Dalam zakat fitri misalnya, harta terbaik yang dikeluarkan adalah makanan pokok dengan ukuran yang telah ditentukan dalam syariat seperti 2,5 Kg. Zakat kekayaan emas adalah ketika emas yang dimiliki seseorang mencapai batas nisab (wajib zakat), maka ukuran terbaik yang dikeluarkan adalah 2,5 % total kekayaan dalam bentuk emas yang dimiliki. Rincian batasan baik dalam sedekah wajib dapat dilihat dalam penjelasan tentang zakat.

Sedangkan dalam sedekah sunnah atau anjuran, tidak ada kriteria baik dalam segi ukuran, jenis maupun kualitasnya. Yang penting sesuatu yang disedekahkan adalah barang yang masih layak. Dalam hal ini, yang dimaksud bukan lah harta terbaik atau istimewa, akan tetapi batas minimal yang dituntut adalah yang sedang. Namun, jika ingin mengeluarkan yang istimewa tentu lebih utama.



Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)