Hukuman Zina dan Cara Cerai Masyarakat Arab Pra-Islam

Sabtu, 08 Januari 2022 - 17:30 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya dikenal pula Thalag al-Khulu', yaitu talak ketika seorang istri membayar harta pengganti senilai harta yang pernah diberikan suaminya sebagai mahar, yang dengan begitu si istri dibiarkan pergi oleh si suami.

Kadangkala seorang istri ditelantarkan suaminya, tidak dikembalikan kepada ayah atau keluarganya, tetapi tidak pula diceraikan hingga si istri meminta kerelaan si suami (menceraikannya) dengan memberikan sesuatu yang suaminya minta. Jenis talak ini disebut Thala al-Adhul.

Adalah hal yang lumrah dan biasa bahwa seorang pria menikahi wanita kaya dari kalangan asyraf dan memperlakukannya seperti itu sampai si wanita setuju memberi apa yang diminta suaminya.

Baca juga: Arab Pra-Islam: Sudah Ada yang Mempraktikkan Ibadah Mirip Muslim

Para wanita yang terceraikan tidak diberi nafkah oleh mantan suami mereka. Demikian pula pada kasus Thalaq al-Ba'in, si suami tidak memberikan apa pun kepada mantan istrinya.

Sementara itu, anak laki-laki mengambil keturunan dari ayahnya, sebagaimana dimaksudkan oleh ungkapan istilah al-Walad li al-Firasy, dan dia adalah pewaris ayahnya. Karena itulah seorang anak hasil hubungan seksual jenis apa pun selalu disangkutkan pada bapaknya.

Perihal seorang wanita memiliki lebih dari satu suami, maka bapaknya ditentukan oleh si wanita atau melalui cara qafah.

Seorang pria juga boleh mengangkat anak (tabanni), dengan hak yang sama seperti anak natural, termasuk hak menjadi pewaris ayah angkatnya.

Baca juga: Arab Pra-Islam: Misionaris Nasrani dan Sepak Terjang Abrahah
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Nikah Siri, Hukum dan...
Nikah Siri, Hukum dan Jenisnya dalam Islam
Doa agar Rumah Tangga...
Doa agar Rumah Tangga Selamat dari Kata-kata Talak
9 Perkara yang Harus...
9 Perkara yang Harus Diketahui Sebelum Menjatuhkan Talak
Apakah Seorang Istri...
Apakah Seorang Istri Bisa Menceraikan Suami? Begini Penjelasannya Menurut Islam
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
Memilih Tidak Menikah...
Memilih Tidak Menikah Seumur Hidup? Begini Pesan Rasulullah SAW
Rekomendasi
Bergoyang selama 8,5...
Bergoyang selama 8,5 Tahun, Ilmuwan Klaim Inti Bumi Tidak Sejajar
NASA Laporkan Gunung...
NASA Laporkan Gunung Berapi Bawah Laut Teraktif di Dunia Keluarkan Gelembung
Fenomena Alam Ini yang...
Fenomena Alam Ini yang Menyebabkan Gunung-gunung Beterbangan saat Kiamat
Artikel Terkini
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Infografis
6 Fenomena Bulan Langka...
6 Fenomena Bulan Langka yang Menarik untuk Diamati dan Dinikmati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved