Benarkah Bayi yang Keguguran adalah Tabungan Surga bagi Ibunya?

Minggu, 09 Januari 2022 - 05:15 WIB
loading...
Benarkah Bayi yang Keguguran adalah Tabungan Surga bagi Ibunya?
Seorang ibu yang kehilangan bayinya harus tetap harus bersabar, karena Allah Subhanahu wa taala berjanji memberikan pahala.Foto ilustrasi/ist
A A A
Ada pendapat bahwa bayi atau janin dalam kandungan yang keguguran merupakan tabungan surga bagi ibu yang mengandungnya? Benarkah demikian? Bagaimana menurut pandangan syariat dalam hal ini? Bila hal tersebut terjadi, seorang ibu yang kehilangan bayinya harus tetap harus bersabar, karena Allah Subhanahu wa ta'ala berjanji memberikan pahala .

Menurut Ustadz Muhammad Ihsan, banyak hadis yang menjelaskan keutamaan orang yang ditimpa musibah berupa kematian anak lalu ia pun bersabar, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam kepada para shahabiyah,
أيُّما امْرَأةٍ ماتَ لَها ثَلاَثَةٌ مِنَ الوَلَدِ، كانُوا حِجابًا مِنَ النّارِ»، قالَتِ امْرَأةٌ: واثْنانِ؟ قالَ: «واثْنانِ

“Setiap ibu yang ditimpa musibah kematian 3 orang anak, mereka akan menjadi penghalangnya dari api neraka. Salah seorang shahabiyah pun berkata: bagaimana kalau dua orang ank ya rasulullah? Beliau ﷺ bersabda: begitu pula dua orang anak” (HR. Bukhari no. 1249).


Menurut pengasuh laman bimbingan Islam ini, kematian adalah proses berpisahnya badan dengan ruh, dan saat itu manusia berpindah dari alam dunia ke alam barzakh. Dan janin mulai hidup dan memiliki nyawa saat berumur 4 bulan dalam kandungan ibunya, hal ini berdasarkan hadis Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam,
إنَّ أحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أرْبَعِينَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ المَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ، ويُؤْمَرُ بِأرْبَعِ كَلِماتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وأجَلِهِ، وعَمَلِهِ، وشَقِيٌّ أوْ سَعِيدٌ

“Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama 40 hari berwujud nuthfah (mani), kemudian menjadi ‘alaqah (gumpalan darah) selama itu juga, kemudian menjadi mudghah (gumpalan daging) selama itu juga. Kemudian diutus seorang malaikat, lalu dia meniupkan ruh kepadanya, dan dia (malaikat tadi) diperintah untuk menulis 4 perkara: tentang rezekinya, amalannya, ajalnya dan (apakah) dia termasuk orang yang sengsara atau bahagia” (Muttafaqun ‘alaih).

Oleh karena itu, janin yang masih berumur sebulan, belumlah memiliki ruh, sehingga tidak mengalami kematian, dan nantinya tidak pula dibangkitkan. Dan tidak masuk dalam hadis yang kita sebutkan tadi.

Syaikh bin Baz rahimahullah berkata,
قبل أربعة أشهر لا يسمى ولداً، إنما يسمى ولداً بعد الأربعة بعد نفخ الروح فيه، يغسل ويصلى عليه ويعتبر طفلاً ترجى شفاعته لوالديه، أما قبل ذلك فليس بإنسان وليس بميت ولا يعتبر طفلاً ولا يغسل ولا يصلى عليه ولو كان لحمة فيها تخطيط

“Janin yang berumur kurang dari 4 bulan tidak disebut sebagai manusia, janin sudah bisa dikatakan sebagai manusia ketika sudah berumur 4 bulan setelah ditiupkan ruh kepadanya, janin inilah apabila meninggal maka ia dimandikan dan disholatkan, dan diharapkan memberi syafaat untuk kedua orang tuanya. Adapun jika ia keguguran sebelum itu, maka janin tersebut bukanlah manusia dan tidak pula dikatakan mati, sehingga tidak dimandikan dan disholatkan, walaupun janin tersebut sudah berbentuk.”

Namun, kejadian ini tetaplah sebuah ujian dari Allah Ta'ala, apabila orang tua bersabar, kita berharap Allah memberikan balasan yang bisa menghalangi dari siksaan api neraka. Karena rahmat Allah Ta'ala sangat luas.



Wallahu a’lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)