Agar Khotbah Jumat Singkat dan Jelas, Ini Masukan dari MUI

Minggu, 09 Januari 2022 - 06:56 WIB
loading...
Agar Khotbah Jumat Singkat dan Jelas, Ini Masukan dari MUI
Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Kiai Cholil Nafis meminta isi khotbah dalam penguatan dakwah rutin yaitu khatib Jumat, agar tidak membosankan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Kiai Cholil Nafis meminta isi khotbah dalam penguatan dakwah rutin yaitu khatib Jumat agar tidak membosankan. Alasannya, isi khotbah yang tidak berbobot dan terkesan asal-asalan.



Hal ini disampaikannya dalam sambutan Pembukaan Pendidikan Khatib Wasathi yang digelar Komisi Dakwah MUI dan Wadah Silaturohim Indonesia (WASATHI) di Gedung Majelis Ulama Indonesia Pusat, Sabtu (8/1/2022)



"Khotbah adalah pekerjaan yang paling sulit karena durasinya pendek, tapi harus mengemukakan banyak hal," kata Cholil dikutip dalam laman resmi MUI, Minggu (9/1/2022).

Cholil Nafis menyampaikan, khotbah yang paling baik adalah sedikit tapi mempunyai cakupan yang banyak, baik aspek ayat dan tafsirnya, sejarah, dan lain-lain.

Sebaliknya, apabila khatib menyampaikan khotbah tidak menarik, tidak jelas, dan memprovokasi orang lain maka khutbah tidak lagi diposisikan sebagai keadaan yang sangat sakral.

Ia pun menegaskan, sebagai umat Islam yang memiliki paradigma moderat, harus fokus mengajak jamaah hanya yang terkait praktik ibadah Jumat. Di sisi lain, juga menekankan agar khotbah tidak boleh dijadikan sarana untuk memaki, menistakan, bahkan menyudutkan siapa pun.

"Jangan sampai khotbah menjadi orientasi duniawi, baik oleh khatibnya maupun kepentingan massa, di mana pun khotbah kita harus punya komitmen," ujar Kiai Cholil Nafis.

Terakhir dia berharap, seluruh peserta yang menjadi peserta dapat diberkahi Allah SWT. Cholil turut memberikan saran pada Wasathi guna membuat modul-modul agar menjadi penggerak dan ditiru oleh khatib-khatib lain.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3063 seconds (0.1#10.140)