Inilah Hikmah Larangan Sholat Bagi Wanita Haid
Minggu, 22 Mei 2022 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
2. Adanya kasih sayang dari syariat kepada perempuan yang sedang haid.
Hal ini bisa kita lihat dari aturan tidak adanya kewajiban untuk melakukan qadha’ atas sholat yang ia tinggalkan ketika haid. Sebab, jika ia harus melakukan qadha’ atas setiap sholat yang ia tinggalkan ketika ia haid, maka tentu waktunya akan banyak dihabiskan untuk melakukan qadha’ sholat, sementara di sisi lain banyak kemaslahatan yang mestinya ia lakukan.
Berbeda halnya dengan puasa, seorang perempuan yang haid tetap diperintahkan untuk melakukan qadha’ atas setiap puasa yang ia tinggalkan. Hal ini dikarenakan kewajiban puasa hanya dilakukan selama satu tahun sekali. Oleh karena itu, perempuan yang haid tetap harus mengganti puasa yang ditinggalkannya, karena mudah dan tidak akan menghabiskan banyak waktu.
3. Wanita haid dianjurkan untuk bersedekah ketika masa haid.
Hal ini dalam rangka untuk menutupi ibadah yang mereka tinggalkan ketika haid.
Tiga hikmah di atas menunjukkan bahwa betapa besarnya perhatian agama terhadap kesulitan yang dirasakan oleh kaum perempuan ketika haid. Oleh karena itu, agama memberikan rukhsah (dispensasi) bagi mereka kaum perempuan agar mereka tidak merasa kesulitan dalam mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dalam Al-Qur’an Allah berfirman,
'Dan Ia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan'. (QS. Al-Hajj: 78)
Baca juga: 8 Dosa karena Lisan, Nomor Terakhir Berawal dari Candaan
Wallahu A'lam
Hal ini bisa kita lihat dari aturan tidak adanya kewajiban untuk melakukan qadha’ atas sholat yang ia tinggalkan ketika haid. Sebab, jika ia harus melakukan qadha’ atas setiap sholat yang ia tinggalkan ketika ia haid, maka tentu waktunya akan banyak dihabiskan untuk melakukan qadha’ sholat, sementara di sisi lain banyak kemaslahatan yang mestinya ia lakukan.
Berbeda halnya dengan puasa, seorang perempuan yang haid tetap diperintahkan untuk melakukan qadha’ atas setiap puasa yang ia tinggalkan. Hal ini dikarenakan kewajiban puasa hanya dilakukan selama satu tahun sekali. Oleh karena itu, perempuan yang haid tetap harus mengganti puasa yang ditinggalkannya, karena mudah dan tidak akan menghabiskan banyak waktu.
3. Wanita haid dianjurkan untuk bersedekah ketika masa haid.
Hal ini dalam rangka untuk menutupi ibadah yang mereka tinggalkan ketika haid.
Tiga hikmah di atas menunjukkan bahwa betapa besarnya perhatian agama terhadap kesulitan yang dirasakan oleh kaum perempuan ketika haid. Oleh karena itu, agama memberikan rukhsah (dispensasi) bagi mereka kaum perempuan agar mereka tidak merasa kesulitan dalam mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dalam Al-Qur’an Allah berfirman,
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ
'Dan Ia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan'. (QS. Al-Hajj: 78)
Baca juga: 8 Dosa karena Lisan, Nomor Terakhir Berawal dari Candaan
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :