Anjuran Meminta Doa Jamaah Haji Saat Baru Tiba di Tanah Air

Selasa, 19 Juli 2022 - 14:27 WIB
loading...
Anjuran Meminta Doa Jamaah Haji Saat Baru Tiba di Tanah Air
Syekh Al-Munawi menganjurkan untuk meminta doa dari orang yang pulang haji serta memohon ampunan sebelum orang yang pulang haji tersebut memasuki rumahnya. Foto ilustrasi/dok SINDOnews
A A A
Kedatangan jamaah haji ke Tanah Air merupakan momen sangat berbahagia bagi sanak saudara karena bisa melepas rindu setelah sekian waktu berpisah untuk memenuhi panggilan Allah Ta'ala di Tanah Suci menunaikan rukun Islam yang kelima.

Sebagai bentuk syukur karena telah diberi anugerah yang sangat agung, pihak keluarga biasanya akan mengundang sanak famili dan para tetangga untuk merayakan syukuran. Dalam momen penuh bahagia itu, tuan rumah akan menyediakan aneka hidangan untuk dinikmati seluruh tamu yang hadir. Acara demikian sudak menjadi tradisi di Indonesia dengan pernak-pernik budaya lokal setempat.

Tidak lupa pula, biasanya keluarga yang baru pulang dari Tanah Suci akan membagikan sejumlah oleh-oleh kepada seluruh hadirin, baik berupa air zamzam, sejadah bergambar Kakbah, tasbih, gantungan kunci berbentuk Kakbah, dan aneka souvenir khas jamaah haji lainnya.


Tradisi demikian dibenarkan dalam Islam, bahkan sejumlah ulama termasuk Imam an-Nawawi mengatakan hukumnya sunnah. Praktik ini, menurut an-Nawawi, dinamakan juga dengan Naqi’ah, yaitu menghidangkan jamuan untuk para tamu saat momen kedatangan pihak keluarga dari perjalanan jauh seperti sepulangnya seorang muslim dari Tanah Suci.

Dasar pendapat an-Nawawi ini adalah hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berikut,

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لما قدم المدينة من سفره نحر جزوراً أو بقرةً ” رواه البخاري


Artinya, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallalahu alaihi wa sallam ketika tiba dari Madinah sepulang safar, beliau menyembelih onta atau sapi.” (HR Bukhari)

Dalam hadis lain riwayat Imam Bukhari dari Abdullah bin Ja’far juga disebutkan,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ تُلُقِّيَ بِنَا .فَتُلُقِّيَ بِي وَبِالْحَسَنِ أَوْ بِالْحُسَيْنِ . قَالَ : فَحَمَلَ أَحَدَنَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَالْآخَرَ خَلْفَهُ حَتَّى دَخَلْنَا الْمَدِينَةَ


Artinya, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila pulang dari safar, kami akan menyambutnya. Beliau menghampiriku, Hasan, dan Husain, lalu beliau menggendong salah satu diantara kami di depan, dan yang lain mengikuti di belakang beliau, hingga kami masuk kota Madinah.” (HR Muslim)

Meminta Doa Jamaah Haji

Dalam momen syukuran di atas, salah satu acara intinya adalah berdoa bersama dengan dipimpin langsung oleh jamaah haji yang baru tiba di rumah. Doa muslim yang baru tiba setelah menunaikan ibadah haji dinilai sangat mustajab atau mudah dikabulkan oleh Allah SWT. Bahkan ia bisa menyafaati 400 keluarganya.

Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari ra dari Rasulullah berikut,

عَن أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ، رَفَعَهُ إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قَالَ الْحَاجُّ يَشْفَعُ فِي أَرْبَعِ مِائَةِ أَهْلِ بَيْتٍ، أَوْ قَالَ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، وَيَخْرُجُ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ


Artinya, “Orang yang berhaji dapat memberikan syafaat kepada 400 orang keluarga atau keluarganya dan ia akan keluar dari dosanya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR Al-Bazzar)

Dalam hadis lain Rasulullah juga menegaskan,

الْغَازِي فِي سَبِيلِ اللهِ، وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ، وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ، فَأَجَابُوهُ، وَسَأَلُوهُ، فَأَعْطَاهُمْ


Artinya, “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang beribadah haji, dan orang yang sedang umrah adalah tamu kehormatan Allah. Allah memanggil mereka, kemudian mereka memenuhi panggilan itu. Sehingga jika mereka memohon kepada Allah, maka Allah akan memberinya.” (HR Ibnu Majah)
Alasan doa orang yang baru pulang dari ibadah haji mudah dikabulkan oleh Allah SWT adalah karena dosa-dosanya telah bersih setelah menunaikan rukun Islam yang kelima itu. Sebersih bayi yang baru lahir di muka bumi. Dijelaskan dalam salah satu hadis Nabi,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ


Artinya, “Siapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, niscaya ia pulang (suci) seperti hari dilahirkan oleh ibunya.” (HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2364 seconds (0.1#10.140)