Perempuan Boleh Nyatakan Cinta Terlebih Dahulu

Senin, 29 Agustus 2022 - 17:57 WIB
loading...
Perempuan Boleh Nyatakan...
Islam membolehkan perempuan menyatakan cinta kepada lelaki yang disukainya. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Perempuan tidak dilarang menyatakan cinta terlebih dahulu kepada lelaki yang disukainya. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa seorang wanita yang ingin kawin dengan laki-laki yang lebih tinggi kedudukannya daripadanya tidaklah aib sama sekali. "Apalagi kalau tujuannya baik dan maksudnya benar," ujarnya.

Pernyataan Al-Hafizh Ibnu Hajar ini disampaikan dalam kitabnya "Fathul Bari" berdasar pada hadis terkait masalah tersebut. Salah satunya hadis berikut ini.

Sahal bin Sa'ad mengatakan bahwa seorang wanita datang menemui Rasulullah SAW, lalu berkata: "Wahai Rasulullah , aku datang untuk menyerahkan diriku kepadamu." Tatkala wanita itu melihat Rasulullah SAW tidak memutuskan sesuatu terhadap tawarannya itu, lantas dia duduk. (HR Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Debat Ummu Ya'qub dengan Abdullah bin Mas'ud Terkait Tato

Tsabit al-Bannani berkata: "Pada suatu hari aku duduk di dekat Anas. Di sampingnya ada putrinya. Lalu Anas berkata: 'Seorang wanita datang kepada Rasulullah SAW untuk menawarkan dirinya kepada beliau.

Wanita itu berkata "Wahai Rasulullah, apakah engkau berminat padaku?"

Lalu putri Anas menimpali: "Alangkah sedikitnya rasa malu perempuan itu. Betul-betul buruk, betul-betul buruk."

Anas berkata: "Dia lebih baik daripadamu. Dia senang kepada Nabi SAW, lalu dia menawarkan dirinya kepada beliau."" (HR Bukhari)

Al-Bukhari mengemukakan hadis ini dalam bab seorang wanita menawarkan dirinya kepada seorang laki-laki yang saleh.

Dalam Kitab Fathul Bari disebutkan, Ibnul Munir berkata dalam kitab Al-Hasyiah: "Di antara kehebatan Bukhari bahwa ketika dia tahu ada khushushiah/kekhususan dalam kisah seorang wanita yang menyerahkan dirinya ini, dia mencoba meng-istinbath hadis tersebut untuk perkara yang bukan khushushiah. Artinya, bahwa seorang wanita diperbolehkan menawarkan dirinya kepada seorang laki-laki yang saleh karena tertarik oleh kesalehannya. Maka hal itu diperbolehkan."

Baca juga: Kesetaraan Perempuan Dalam Islam

Sementara al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan dari hadis mengenai seorang wanita yang menyerahkan dirinya kepada Rasulullah SAW itu dapat diambil kesimpulan bahwa seorang wanita yang ingin kawin dengan laki-laki yang lebih tinggi kedudukannya daripadanya tidaklah aib sama sekali. Apalagi kalau tujuannya baik dan maksudnya benar.

Boleh jadi karena kelebihan agama laki-laki yang mau dilamar atau karena keinginan dan hawa nafsu yang apabila didiamkan saja dikhawatirkan dia bisa terjebak ke dalam sesuatu yang dilarang agama."

Kemudian Ibnu Daqiq al-'Id dalam "Syarah 'Umdat al-Ahkam" berkata pula: "Hadis tersebut bisa dijadikan dalil mengenai bolehnya seorang wanita menawarkan dirinya kepada seseorang yang diharapkan keberkahannya."

Baca juga: Islam, Agama Tauhid yang Memuliakan Perempuan
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Detail Waktu Salat Fardhu...
Detail Waktu Salat Fardhu dalam Kitab-kitab Fiqih, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Kumpulan Doa ketika...
Kumpulan Doa ketika Sedang Jatuh Cinta, Cek di Sini Saja!
Mabuk Cinta dan Bahayanya...
Mabuk Cinta dan Bahayanya Menurut Islam, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Ayat-ayat Cinta dalam...
Ayat-ayat Cinta dalam Al Quran, Nomor 6 untuk Cari Pasangan Lho!
Apakah Benar Menabrak...
Apakah Benar Menabrak Kucing Bisa Membawa Kesialan?
Fakta-fakta Keindahan...
Fakta-fakta Keindahan Akhlak Rasulullah SAW Terhadap Non Muslim
Rekomendasi
Benua Ekstrem Tersembunyi...
Benua Ekstrem Tersembunyi Ditemukan di Bawah Es Antartika
Dekat dengan Indonesia,...
Dekat dengan Indonesia, Ini yang Akan Picu Lempeng Raksasa Samudra Hindia Pecah
Al-Idrisi sang Pemandu...
Al-Idrisi sang Pemandu Marcopolo, Ibnu Batutta, dan Colombus
Artikel Terkini
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Infografis
Berjasa dalam Penemuan...
Berjasa dalam Penemuan Obat Kanker, 3 Ilmuwan Meraih Nobel Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved