Pandangan Al-Qur'an dalam Merawat Kecantikan dan Keindahan Gigi

Selasa, 07 Juli 2020 - 16:30 WIB
loading...
A A A
Namun, bila dilakukan dengan tujuan untuk mempercantik diri agar mampu menarik perhatian orang lain, hukum veener gigi dalam Islam tentulah dilarang karena dinilai sebagai perbuatan tabarruj, yang jelas dilarang dalam Islam.

Allah Ta'ala telah berfirman :

وَالتَّبَرُّجُ: التَّكَشُّفُ وَالظُّهُورُ لِلْعُيُونِ، وَمِنْهُ: بُرُوجٌ مُشَيَّدَةٌ. وَبُرُوجُ السَّمَاءِ وَالْأَسْوَارِ، أَيْ لَا حَائِلَ دُونَهَا يَسْتُرُهَا

”Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33)

Imam Al-Qurthubi menjelaskan makna at-tabarruj secara bahasa, beliau mengatakan, memang telah menjadi fitrah bagi wanita untuk menyukai keindahan. Namun, bukan berarti segala yang indah mesti ditonjolkan. Islam begitu memuliakan kaum wanita dengan memberikan batasan-batasan tertentu apa yang boleh diperlihatkan dan apa yang harus disembunyikan. Semua batasan tersebut tidak lain hanyalah untuk kebaikan kaum wanita itu sendiri.

Rasulullah SAW bersabda : ”Aku melaknat wanita-wanita yang mengikir (gigi) agar lebih cantik dan wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah.” ( HR. Muttafaq Alaih)

Melihat aturan tersebut, hendaknya sebagai wanita muslimah maupun laki-laki yang hendak melakukan veneer gigi, sebaiknya pertimbangkanlah terlebih dahulu! Apakah veneer gigi itu memang benar-benar Anda butuhkan atau sekedar ingin meraih pujian manusia?

Bagaimana dengan memakai behel? Islam telah menjelaskan sebenarnya bergantung kepada tujuannya. Apakah untuk alasan kesehatan atau hanya sebatas mempercantik penampilan. Jika pemakaian behel atau kawat gigi dilakukan semata-mata hanya untuk memperindah penampilan maka hukumnya haram.

“Allah telah mengutuk orang-orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah.” (HR. Muslim)

Darihadis di atas, yang dimaksud merenggangkan gigi adalah memberikan jarak antara gigi depan dengan gigi geraham. Hal ini sering dilakukan wanita-wanita jaman jahiliyah dulu agar keliatan lebih muda. Sebab biasanya semakin tua seseorang maka jarak giginya semakin rapat. Maka itu, wanita jaman dulu akan merenggangkan giginya saat hendak dilamar pria. Tentunya tindakan tersebut haram di mata Allah Ta’ala, karena sama saja dengan melakukan penipuan dan merubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di Al-Quran juga dijelaskan bahwa merubah fisik merupakan perbuatan sesat yang dibenci Allah Ta’ala.

Allah telah berfirman:

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَءَامُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلْأَنْعَٰمِ وَلَءَامُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيْطَٰنَ وَلِيًّا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِينًا

“…dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan syaitan sebagai pelindung selain Allah, Maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. An Nisaa :119)

Karena itu, cantik atau tampan secara fisik hanyalah perhiasan dunia yang mampu membuat pemujanya terlena dan jatuh bila disikapi dengan nafsu duniawi. Kecantikan sesungguhnya ada di dalam hati. Semakin baik takwa dan akhlak seseorang, maka semakin cantik hatinya. (Baca juga : Meninggalkan Maksiat Adalah Jalan Menuju Ma'rifatullah )

Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)