Mulai Kapan Anak-anak Perempuan Wajib Berhijab?

Kamis, 09 Juli 2020 - 16:07 WIB
loading...
A A A
“Tidak ada aurat bagi anak kecil yang belum berusia 7 tahun, maka boleh dilihat dan dipegang seluruh bagian badannya. Dan anak kecil laki-laki usia 7 sampai 10 tahun, auratnya adalah kemaluannya saja. Baik dalam salat maupun di luar salat. Adapun anak kecil perempuan usia 7 sampai 10 tahun auratnya dalam salat adalah antara pusar hingga lutut. Dan dianjurkan baginya untuk menutup seluruh aurat dan memakai jilbab sebagaimana wanita baligh, dalam rangka ihthiyath (berhati-hati). Adapun auratnya (anak kecil wanita 7-10 tahun) di depan lelaki ajnabi (yang bukan mahramnya) adalah seluruh badannya, termasuk kecuali kepala, leher, kedua tangan hingga siku, betis, dan kaki. Dan anak perempuan usia 10 tahun auratnya sama sebagaimana wanita dewasa”.

Adapunterkait umur berapa anak perempuan mulai diperintahkan untuk berhijab atau menutup auratnya, Syekh Muhammad Ali As-Shabuni di dalam kitab Rawa’iul Bayaan Tafsiiru Aayaatil Ahkaami minal Qur’aan menjelaskannya sebagaimana berikut.

"Diharapkan bagi seorang muslim untuk membiasakan anak-anak perempuannya sejak umur sepuluh tahun untuk memakai hijab syar’I, sehingga tidak sulit bagi mereka untuk memakainya (saat mereka dewasa), meskipun perintah itu bukan untuk membebani, melainkan sebagai pendidikan. Hal ini dianalogikan dengan perintah salat (dalam hadis Nabi SAW., “Perintahlah anak-anak kalian untuk salat ketika mereka umur tujuh tahun, dan pukullah mereka saat mereka umur sepuluh tahun, dan pisahkanlah ranjang-ranjang mereka (antara yang laki-laki dan perempuan)."

Sekarang ini, banyak anak perempuan sudah akil baligh pada umur 11 tahun bahkan banyak juga pada umur 10 tahun, jadi umur 10 tahun sudah berkewajiban untuk menggunakan hijab keluar rumah, tidak hanya keluar rumah tetapi berhijab dari orang-orang yang bukan mahram kita, misalnya saudara sepupu. (Baca juga : Inilah Parameter Tanda Kebahagiaan )

Karena itu, bagi orang tua sebaiknya telah mengajarkan dan mendidik anak-anaknya untuk menutup auratnya sejak kecil. Sehingga, ketika sudah dewasa atau mencapai usia baligh , mereka sudah terbiasa menggunakan pakaian yang tertutup dan tidak merasa terpaksa.

Wallahu A'lam

.
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2725 seconds (0.1#10.140)