Hal-Hal yang Harus Dikerjakan Dalam Perkawinan Menurut Imam Ghazali

Jum'at, 10 Juli 2020 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Dalam al-Qur'an tertulis: "Laki-laki adalah pemimpin bagi wanita," dan Nabi saw. berkata: "Celakalah laki-laki yang menjadi budak istrinya."



Seharusnya istrinyalah yang menjadi pelayannya. Orang-orang bijak berkata; "Berkonsultasilah dengan wanita dan berbuatlah yang bertentangan dengan apa yang mereka nasehatkan."

Imam Ghazali mengakui memang ada suatu sikap suka melawan dalam diri wanita; dan jika mereka diizinkan meskipun sedikit, mereka akan sama sekali lepas dari kendali dan sulitlah untuk mengembalikannya kepada sikap yang baik. Dalam urusan dengan mereka, seseorang mesti berusaha menggunakan gabungan antara ketegasan dan rasa kasih sayang dengan kasih sayang sebagai bagian yang lebih besar.



Nabi SAW berkata: "Wanita diciptakan seperti sepotong tulang iga yang bengkok. Jika kaucoba meluruskannya, kau akan mematahkannya; jika kau biarkan demikian, ia akan tetap bengkok. Karena itu perlakukanlah ia dengan penuh kasih sayang."

Keempat; dalam hal pelanggaran susila, seorang suami harus sangat berhati-hati agar tidak membiarkan istrinya dipandang atau memandang seorang asing, karena awal dari seluruh kerusakan itu adalah dari mata.



Sebisa-bisanya jangan izinkan ia untuk keluar rumah, berdiri di loteng rumah atau berdiri di pintu. Meskipun demikian, anda mesti hati-hati agar tidak cemburu tanpa alasan dan bersikap terlalu ketat.

Suatu hari Nabi SAW. bertanya kepada anaknya, Fathimah: "Apakah yang terbaik bagi wanita?"

Ia menjawab: "Mereka tidak boleh menemui orang-orang asing, tidak pula orang-orang asing boleh menemui mereka."
Nabi SAW senang mendengar jawaban ini dan memeluknya seraya berkata; "Sesungguhnya engkau adalah sebagian dari hatiku."

Baca juga
: Kimia Kebahagiaan Al-Ghazali: Pemeriksaan Diri dan Zikir Kepada Allah (1)

Amirul Mu'minin Umar berkata: "Jangan memberi wanita pakaian-pakaian yang baik, karena segera setelah mereka mengenakannya mereka berkeinginan untuk keluar rumah."

Pada masa hidup Nabi, wanita-wanita diizinkan pergi ke masjid dan tinggal di barisan paling belakang. Tapi secara bertahap hal ini dilarang.



Kelima; seorang suami mesti memberi nafkah secukupnya kepada istrinya dan tidak bersifat kikir kepadanya. Memberi nafkah yang selayaknya kepada istri lebih baik daripada memberi sedekah.

Nabi SAW bersabda: "Misalkan seorang laki-laki menghabiskan satu dinar untuk berjihad, satu dinar lagi untuk menebus seorang budak, satu dinar lagi untuk sedekah dan memberikan satu dinar juga kepada istrinya, maka pahala pemberian yang terakhir ini melebihi jumlah pahala ketiga pemberian lainnya."



Keenam; seorang suami tidak boleh makan sesuatu yang lezat sendirian; atau kalaupun ia telah memakannya, ia mesti diam dan tidak memujinya di depan istrinya.

Jika tidak ada tamu, lebih baik bagi pasangan suami istri untuk makan bersama, karena Nabi SAW bersabda: "Jika mereka melakukan hal itu, Allah menurunkan rahmatNya atas mereka dan para malaikat pun berdoa untuk mereka."
Hal yang paling penting adalah bahwa nafkah yang diberikan kepada istri itu harus didapatkan dengan cara-cara halal.

)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3436 seconds (0.1#10.140)