Topik Terkait: Fiqih Bayi (halaman 14)
Muslimah
Minggu, 18 September 2022 - 10:50 WIB
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan apabila keretakan rumah tangga terjadi dari pihak perempuan saja, maka diperbolehkan baginya mengajukan khulu dan membayar fidyah.
Muslimah
Rabu, 20 November 2024 - 08:40 WIB
Hukum wanita membatalkan pertunangan dalam Islam penting diketahui oleh kaum muslim. Hal ini menyangkut adab dan etika pernikahan yang akan dijalani nantinya.
Muslimah
Minggu, 20 September 2020 - 14:17 WIB
Khitan biasanya dilakukan untuk anak-laki-laki. Apakah khitan bagi anak perempuan sama diwajibkan seperti anak-laki-laki? Bagaimana pandangannya menurut syariat Islam?
Tips
Selasa, 20 Juni 2023 - 15:55 WIB
Banyak sekali keutamaan dari wudu, beberapa di antaranya karena wudu dosa terampuni, wudu yang sempurna wajib masuk surga, karena wudu derajat diangkat dan lainnya.
Tausyiah
Selasa, 01 November 2022 - 12:20 WIB
Suami-istri hendaknya memahami hukum perceraian dalam Islam, syarat sah, aturan, dan dalil yang mengikutinya agar solusi talak bagi keduanya tetap dalam koridor hukum yang ditetapkan Allah Subhanahu wa Taala.
Tausyiah
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 05:00 WIB
Hadis-hadis yang ada menerangkan alasan diperintahkannya untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis, yaitu supaya berbeda dengan orang-orang musyrik.
Tausyiah
Senin, 19 April 2021 - 16:43 WIB
Pakar-pakar hukum menetapkan bahwa adat kebiasaan dalam suatu masyarakat selama tidak bertentangan dengan prinsip ajaran Islam, dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan hukum.
Muslimah
Jum'at, 24 Februari 2023 - 11:08 WIB
Berwudhu tidak hanya menjadi salah satu rukun sholat, tapi juga menjadi penyebab datangnya berkah dan Rahmat dari Allah Subhanahu Wa Taala.
Tips
Kamis, 08 Juni 2023 - 18:25 WIB
Perkara yang membatalkan wudu penting diketahui kaum muslim agar ibadah sholat kita diterima Allah. Rasulullah pernah bersabda, tidaklah sholat diterima apabila tanpa wudu.
Tips
Jum'at, 17 Mei 2024 - 11:06 WIB
Barangsiapa yang menaiki pesawat terbang karena ingin berhaji atau umrah atau untuk keduanya secara bersamaan, maka sesungguhnya ia berihram di dalam pesawat apabila telah sejajar salah satu miqat-miqat ini.
Tausyiah
Selasa, 01 Desember 2020 - 08:33 WIB
Islam melarang perempuan maupun laki-laki menyambung rambut dengan rambut lain, baik rambut itu asli atau imitasi seperti yang terkenal sekarang ini dengan nama wig.
Muslimah
Rabu, 09 Agustus 2023 - 10:21 WIB
Setiap wanita muslimah penting mengetahui batasan aurat bagi mahramnya, apalagi bila wanita muslimah mempunyai kebutuhan untuk bermuamalah dengan kaum lelaki dalam kehidupannya sehari-hari,.
Tausiyah
Kamis, 21 November 2019 - 08:15 WIB
Bagaiman hukum khitan bagi perempuan? Berikut ulasan Ustazah Aini Aryani, pengajar Rumah Fiqih Indonesia (RFI).
Tips
Kamis, 21 Mei 2020 - 03:10 WIB
NU memutuskan keharaman pelaksanaan salat id di masjid maupun di tanah terbuka bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang ditetapkan sebagai zona merah.
Tips
Selasa, 28 Maret 2023 - 02:05 WIB
Salah satu hidangan terbaik saat sahur ternyata adalah kurma. Hal ini disebutkan dalam hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang diriwiyatkan dari dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu.
Tausyiah
Rabu, 21 Juni 2023 - 23:26 WIB
Batas waktu penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha perlu diketahui umat muslim. Berikut penjelasan Ustaz Muhammad Ajib dalam bukunya.
Tausiyah
Kamis, 14 November 2019 - 20:12 WIB
Ketua Komite Syariah WHFC, Asrorun Niam Sholeh memaparkan standar hewan halal untuk dijadikan pedoman bagi lembaga sertifikasi halal dunia.
Hikmah
Jum'at, 27 September 2024 - 13:02 WIB
Ushul al-fiqh dalam pengertian ini dapat dipandang sebagai sejenis filsafat hukum Islam karena sifatnya yang teoretis. Ia membentuk bagian dinamis dari keseluruhan ilmu fiqih.
Muslimah
Senin, 29 November 2021 - 16:01 WIB
Hukum wudhu sambil telanjang di kamar mandi dan tidak ada seorang pun bersamanya, tetap sah atau malah batal? Bagaimana penjelasannya menurut syariat?
Tips
Rabu, 15 Juni 2022 - 12:28 WIB
Pernahkah mengalami was-was dalam beribadah? Bahkan was-was adalah sesuatu yang bisa menggagalkan khusyuk dalam salat. Karena was-was adalah perbuatan setan.