Topik Terkait: Hukum Mengolok Olok Hijab (halaman 35)
Muslimah
Kamis, 24 Maret 2022 - 08:08 WIB
Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban seluruh umat Islam yang sudah baligh dan mampu melaksanakannya, tak terkecuali kepada wanita hamil.
Tausyiah
Minggu, 23 April 2023 - 14:40 WIB
Para ulama berselisih pendapat dalam masalah, apakah boleh mendahulukan puasa sunah (termasuk puasa enam hari di bulan Syawal) sebelum melakukan puasa qadha Ramadan.
Tips
Jum'at, 05 Mei 2023 - 10:07 WIB
Memotong kuku adalah fitrah yang tidak bisa terlepaskan dari manusia. Lalu hari-hari apa saja yang baik untuk memotong kuku? Berikut penjelasaannya.
Tausyiah
Minggu, 09 Juli 2023 - 05:40 WIB
Umat Islam wajib menjaga dan memerhatikan prinsip-prinsip dasar dalam berinfak. Dia menyebut 4 prinsip dasar tersebut. Salah satunya, keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran.
Tips
Senin, 07 Oktober 2024 - 17:11 WIB
Hukum tajwid surat Surat Al Jatsiyah ayat 1-5 ini bisa menjadi bahan belajar bagi umat muslim yang sedang memperdalam ilmu tajwid atau hukum bacaan.
Tausyiah
Minggu, 25 Desember 2022 - 07:30 WIB
Bagaimana sebenarnya hukum mengucapkan Selamat Natal atau memberikan ucapan selamat (Tahniah) kepada umat Kristiani? Dalam hal ini ada dua pendapat. Berikut penjelasannya.
Tips
Senin, 22 November 2021 - 17:50 WIB
Banyak yang bertanya tentang hukum berkumpul di rumah mayit, menjamu tamu dan mendoakannya. Ada yang menyebutnya sebagai Niyahah, benarkah demikian?
Tips
Jum'at, 13 September 2024 - 18:27 WIB
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan Islam juga mengharamkan apa yang disebut pencangkokan sperma (bayi tabung), apabila ternyata pencangkokan itu bukan sperma suami.
Tips
Jum'at, 20 September 2024 - 07:31 WIB
Hukum Tajwid surat At Takwir ini perlu dipahami oleh setiap muslim supaya ketika membaca surat ini nantinya tidak terjadi salah baca yang menimbulkan salah arti.
Hikmah
Minggu, 12 Maret 2023 - 07:21 WIB
Hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Muaz ibnu Jabal ra menceritakan bahwa ibadah salat difardukan melalui tiga tahapan, dan ibadah puasa difardukan melalui tiga tahapan pula.
Muslimah
Kamis, 18 Mei 2023 - 08:15 WIB
Dalam Islam, ada ketentuan-ketentuan dalam menjatuhkan talak bagi pasangan suami istri. Ketentuan tersebut untuk mewujudkan maslahat dan menjauhkan madharat dari mereka
Tausyiah
Senin, 08 November 2021 - 10:23 WIB
Dalam Al-Quran Surat an-Nisa ayat 103, Allah berfirman supaya umat Islam mendirikan sholat, baik yang fardhu maupun yang sunnah, pada waktu-waktu yang telah ditetapkan
Hikmah
Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:35 WIB
Lanjutan tadabbur Surat An-Nur kali ini menjelaskan tentang larangan menuduh wanita-wanita yang baik melakukan zina. Siapa yang menuduh perempuan baik berzina maka ia akan dilaknat Allah.
Tips
Kamis, 23 Juni 2022 - 12:13 WIB
Syaikh Abdul Aziz mengatakan yang lebih hati-hati adalah melontar sebelum Maghrib bagi orang yang mampu melakukan demikian itu karena berpedoman kepada Sunnah dan keluar dari perselisihan.
Muslimah
Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:13 WIB
Hukum tukar foto saat taaruf dalam pandangan syariat sering ditanyakan terutama oleh mereka yang sedang mencari jodoh. Berikut penjelasannya.
Muslimah
Rabu, 15 Juli 2020 - 18:50 WIB
Sebagian dari wanita, pasti ada yang mengalami pendarahan atau keluar darah bukan pada saat masa haid atau nifas. Darah yang keluar itu disebut Istihadhah.
Muslimah
Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:13 WIB
Syarat umroh bagi perempuan adalah hal-hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah umroh bagi perempuan muslimah. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka tidak wajib baginya melakukan umrah.
Tausyiah
Kamis, 30 November 2023 - 13:15 WIB
Saat ini marak tabungan haji atau umrah, tabungan sebagai biaya untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Bolehkah hal tersebut dan apa hukumnya menurut syariat?
Muslimah
Jum'at, 21 Januari 2022 - 12:44 WIB
Istilah pelakor (peebut laki orang) adalah seorang wanita yang menggoda suami orang lain, lalu ada juga wanita yang menawarkan diri untuk dinikahi. Bagaimana hukum keduanya dalam Islam?
Tausyiah
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 22:09 WIB
Ketika seseorang semasa hidupnya pernah meninggalkan salat atau puasa wajib, apakah sebab kesibukan atau sebagainya, maka dianjurkan untuk mengqadhanya (menggantinya).