10 Hari Sekali KPI Pantau Tayangan Ramadan

Jum'at, 19 Juni 2015 - 02:03 WIB
10 Hari Sekali KPI Pantau...
10 Hari Sekali KPI Pantau Tayangan Ramadan
A A A
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengekspos hasil pemantauan tayangan Ramadan setiap 10 hari sekali, untuk menentukan tayangan mana yang memuat pelanggaran atau tidak.

“Kita lakukan ekspos pemantauan itu nanti per 10 hari pertama, kedua dan ketiga. Untuk merekam tren dari kecenderungan (pelanggaran) itu,” kata Wakil Ketua KPI, Idy Muzzayad di Jakarta, Kamis 18 Juni 2015.

Untuk saat ini pihaknya belum bisa menilai tayangan mana yang sudah berpotensi melanggar aturan penyiaran selama Ramadan.

Namun apabila terbukti melakukan pelanggaran, KPI siap memberi sanksi tegas kepada stasiun televisi yang bersangkutan.

“Bisa teguran kalau ringan, atau bisa juga penghentian,” ucap Idy.

Dia mengingatkan setiap stasiun televisi untuk tetap berpegang pada kesepakatan bersama, bahwa tayangan Ramadan harus berkualitas dan mendidik masyarakat.

Idy memastikan, KPI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap memberi penghargaan kepada program Ramadan yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini sesuai prinsip reward and punishment, yang bagus akan kita berikan penghargaan yang salah kita hukum,” ungkapnya.

Adapun kategori program yang akan diberikan penghargaan antara lain sinetron/film, ceramah, talkshow, feature/dokumenter, serta azan. “Nanti akan dipilih program-program yang dinilai bagus,” pungkasnya.

Pilihan:

Golkar Agung Bantah Ada Perwakilan Jatim di Munas Ancol
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8137 seconds (0.1#10.140)