Kelalaian, Penyebab Utama Kecelakaan Mudik
A
A
A
Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI), Dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT, mengungkapkan banyak hal yang menjadi penyebab kecelakaan saat mudik Lebaran.
Menurutnya, faktor kelalaian manusia menjadi penyebab utama kecelakaan saat mudik. Pemudik kerap berkendara tanpa istirahat yang mengakibatkan berkurangnya konsentrasi.
"Berkendara tanpa istirahat bisa mengakibatkan berkurangnya konsentrasi, tidak tahu rute jalur mudik serta kondisi jalanan yang akan dilalui," papar Dr. Moh. Adib di IDI, Sabtu (4/7/2015).
Sementara, untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor kerap membawa penumpang melebihi kapasitas. "Membawa muatan barang berlebih, itu bahaya banget. Belum lagi nggak pakai helem. Risiko kecelakaan saat mudik semakin besar," ujarnya.
Lanjut Adib menjelaskan, pengetahuan pengemudi yang minim soal rambu lalu lintas, kondisi jalanan licin, menyalip di antara dua kendaraan, melawan arus dan masuk jalur cepat juga bisa menimbulkan risiko kecelakaan.
Berdasarkan data kepolisian menunjukkan, pada 2014 telah terjadi kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 3.057 kasus. Meski demikian, angka ini dikabarkan lebih rendah dari tahun 2013, yakni 3675 kasus.
Menurutnya, faktor kelalaian manusia menjadi penyebab utama kecelakaan saat mudik. Pemudik kerap berkendara tanpa istirahat yang mengakibatkan berkurangnya konsentrasi.
"Berkendara tanpa istirahat bisa mengakibatkan berkurangnya konsentrasi, tidak tahu rute jalur mudik serta kondisi jalanan yang akan dilalui," papar Dr. Moh. Adib di IDI, Sabtu (4/7/2015).
Sementara, untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor kerap membawa penumpang melebihi kapasitas. "Membawa muatan barang berlebih, itu bahaya banget. Belum lagi nggak pakai helem. Risiko kecelakaan saat mudik semakin besar," ujarnya.
Lanjut Adib menjelaskan, pengetahuan pengemudi yang minim soal rambu lalu lintas, kondisi jalanan licin, menyalip di antara dua kendaraan, melawan arus dan masuk jalur cepat juga bisa menimbulkan risiko kecelakaan.
Berdasarkan data kepolisian menunjukkan, pada 2014 telah terjadi kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 3.057 kasus. Meski demikian, angka ini dikabarkan lebih rendah dari tahun 2013, yakni 3675 kasus.
(lis)