Jelang Lebaran, Makanan Berbahaya Beredar
A
A
A
KARANGANYAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar menggelar razia makanan tak layak konsumsi di sejumlah pasar tradisional, Senin (6/7/2015) siang. Operasi ini dilalukan menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Kefarmasian dan Narkotika, Psikotropika (Napsa), Dinkes Kabupaten Karanganyar Anik Dwiyanti menyebutkan, dalam razia tersebut petugas menemukan sejumlah makanan berbahaya.
Makanan tersebut ditemukan di sejumlah lapak pedagang yang berada di Pasar Kebakrakmat Karanganyar. Jumlah makanan tidak layak konsumsi itu juga cukup banyak dan dijual secara bebas oleh para pedagang.
Makanan tidak layak konsumsi itu antara lain mie basah dan bleng yang mengandung boraks. Selain itu, ditemukan pula ikan teri yang positif mengandung bahan pengawet mayat jenis formalin.
“Sudah kita periksa langsung di tempat dan hasilnya makanan itu positif mengandung bahan yang berbahaya untuk dikonsumsi manusia,” ucapnya di sela-sela razia.
Petugas juga menemukan makanan ringan yang menggunakan pewarna tekstil jenis Rhodamin B. Pewarna itu digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mewarnai makanan jenis tahi kucing dan juga cendol yang berwarna ungu.
Makanan yang dirazia itu kemudian dimusnahkan agar tidak dikonsumsi. Hasil temuan itu juga bakal dilaporkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sedangkan para pedagang yang menjual makanan tak layak konsumsi itu bakal dilaporkan ke kepala pasar serta Puskesmas setempat untuk pengawasan lebih lanjut.
Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Fatkul Munir, menyebutkan selain pasar Kebakramat Operasi serupa juga digelar di sejumlah pasar tradisional lain di antaranya adalah Jumapolo Tawangmangu, Matesih, Jambangan, dan Mojogedang.
Operasi itu sengaja digelar dalam rangka melindungi konsumen dari bahaya makanan tak layak konsumsi yang beredar menjelang Lebaran. “Biasanya banyak oknum yang memanfaatkan momentum lebaran untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain,” tegasnya.
Kefarmasian dan Narkotika, Psikotropika (Napsa), Dinkes Kabupaten Karanganyar Anik Dwiyanti menyebutkan, dalam razia tersebut petugas menemukan sejumlah makanan berbahaya.
Makanan tersebut ditemukan di sejumlah lapak pedagang yang berada di Pasar Kebakrakmat Karanganyar. Jumlah makanan tidak layak konsumsi itu juga cukup banyak dan dijual secara bebas oleh para pedagang.
Makanan tidak layak konsumsi itu antara lain mie basah dan bleng yang mengandung boraks. Selain itu, ditemukan pula ikan teri yang positif mengandung bahan pengawet mayat jenis formalin.
“Sudah kita periksa langsung di tempat dan hasilnya makanan itu positif mengandung bahan yang berbahaya untuk dikonsumsi manusia,” ucapnya di sela-sela razia.
Petugas juga menemukan makanan ringan yang menggunakan pewarna tekstil jenis Rhodamin B. Pewarna itu digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mewarnai makanan jenis tahi kucing dan juga cendol yang berwarna ungu.
Makanan yang dirazia itu kemudian dimusnahkan agar tidak dikonsumsi. Hasil temuan itu juga bakal dilaporkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sedangkan para pedagang yang menjual makanan tak layak konsumsi itu bakal dilaporkan ke kepala pasar serta Puskesmas setempat untuk pengawasan lebih lanjut.
Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Fatkul Munir, menyebutkan selain pasar Kebakramat Operasi serupa juga digelar di sejumlah pasar tradisional lain di antaranya adalah Jumapolo Tawangmangu, Matesih, Jambangan, dan Mojogedang.
Operasi itu sengaja digelar dalam rangka melindungi konsumen dari bahaya makanan tak layak konsumsi yang beredar menjelang Lebaran. “Biasanya banyak oknum yang memanfaatkan momentum lebaran untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain,” tegasnya.
(lis)