Komnas PA: Mudik Ramah Anak Masih Minim
A
A
A
JAKARTA - Jelang perayaan Lebaran, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengritisi minimnya perhatian pemerintah terhadap pemudik anak-anak. Terlebih disetiap tahun, mudik dan arus balik keselamatan anak-anak seringkali terabaikan.
Tidak tersedianya layanan 'peringatan mudik ramah anak', misalnya tidak adanya tempat istirahat yang layak bagi anak dan standar khusus layanan bagi buah hati.
"Anak-anak tidak mendapat perhatian prioritas oleh orangtua, pemerintah dan para pihak terkait," kata Sekjen Komnas PA Samsul Ridwan di Jakarta, Rabu 8 Juli 2015.
Akibatnya, seringkali terjadi peristiwa anak hilang lantaran terlepas dari orangtua, dan kecelakaan yang berakibat kematian atau cacat permanen bagi anak. Komnas PA mencatat, tahun lalu, sekitar 36 anak mengalami kecelakaan dan enam anak terlepas dari pengawasan orangtua.
"Ternyata hingga waktu yang relatif pendek menjelang Lebaran tahun ini, kami menilai pemerintah belum menyiapkan skenario, rekayasa guna mewujudkan mudik ramah anak," imbuhnya.
Dia mendesak, agar pemerintah mewujudkan peran wajib negara sebagaimana diamanatkan konstitusi dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia mendorong agar pemerintah membuat sosialisasi dan kampanye progresif melalui media on line atau off line 'mudik ramah anak'.
"Kami juga meminta pemerintah menyiapkan 'posko ramah anak' di setiap titik keramaian seperti bandara, stasiun, terminal, pelabuhan dan area transit pemudik," tuturnya.
Samsul juga mengimbau orangtua serta kru moda transportasi untuk berhati-hati selama diperjalanan. "berhati-hati dan lebih ramah pada anak, terutama bayi," ujarnya.
Tidak tersedianya layanan 'peringatan mudik ramah anak', misalnya tidak adanya tempat istirahat yang layak bagi anak dan standar khusus layanan bagi buah hati.
"Anak-anak tidak mendapat perhatian prioritas oleh orangtua, pemerintah dan para pihak terkait," kata Sekjen Komnas PA Samsul Ridwan di Jakarta, Rabu 8 Juli 2015.
Akibatnya, seringkali terjadi peristiwa anak hilang lantaran terlepas dari orangtua, dan kecelakaan yang berakibat kematian atau cacat permanen bagi anak. Komnas PA mencatat, tahun lalu, sekitar 36 anak mengalami kecelakaan dan enam anak terlepas dari pengawasan orangtua.
"Ternyata hingga waktu yang relatif pendek menjelang Lebaran tahun ini, kami menilai pemerintah belum menyiapkan skenario, rekayasa guna mewujudkan mudik ramah anak," imbuhnya.
Dia mendesak, agar pemerintah mewujudkan peran wajib negara sebagaimana diamanatkan konstitusi dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia mendorong agar pemerintah membuat sosialisasi dan kampanye progresif melalui media on line atau off line 'mudik ramah anak'.
"Kami juga meminta pemerintah menyiapkan 'posko ramah anak' di setiap titik keramaian seperti bandara, stasiun, terminal, pelabuhan dan area transit pemudik," tuturnya.
Samsul juga mengimbau orangtua serta kru moda transportasi untuk berhati-hati selama diperjalanan. "berhati-hati dan lebih ramah pada anak, terutama bayi," ujarnya.
(mhd)