Perbaikan Jalan di Ciamis Dikebut

Kamis, 09 Juli 2015 - 16:24 WIB
Perbaikan Jalan di Ciamis...
Perbaikan Jalan di Ciamis Dikebut
A A A
CIAMIS - Jelang arus mudik Lebaran, perbaikan jalan yang bakal dilalui pemudik di wilayah Kabupaten Ciamis dikebut. Jalan tersebut antara lain jalan alternatif lingkar selatan dari Imbanagara, Cijeunjing, hingga Cimaragas

Kasi Jalan dan Jembatan Dinas Binamarga, SDA, ESDM Ciamis Okta Jamal mengatakan, perbaikan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Ciamis fokus pada jalan yang dijadikan jalur alternatif mudik. Sedangkan untuk jalur utama mudik, hanya bersifat koordinasi ke Binamarga di bawah Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Sesuai rujukan dari Dishubkominfo terkait jalur alternatif mudik, ada beberapa ruas jalan yang sudah nyaman karena baru dihotmix, tapi ada juga ruas yang perlu diperbaiki, Nah, perbaikannya sudah kita mulai walaupun hanya bersifat sementara. Yang penting nyaman untuk dilalui pemudik," ujar Okta, Kamis (9/7/2015).

Perbaikan jalan yang saat ini sedang dikerjakan yakni Jalan Lingkar Selatan mulai dari pertigaan tugu tapal batas Imbanagara sampai dengan Bojongmengger, jalur Cihaurbeuti-Panumbangan-Panjalu, Bojongjengkol-Cisaga, dan Bojongmengger-Cimaragas.

"Itu jalur-jalur yang sudah dipetakan menjadi jalur alternatif atau jalur buangan jika terjadi penumpukan di jalur utama. Bisa saja terlalui, bisa saja tidak," tambah Okta.

Perbaikan jalan yang dilakukan sistemnya beragam. Ada yang cukup dikupas bahu jalan lalu ditambal (pengaspalan) serta ada yang dibeton.

"Semua sudah sesuai rencana. Nah, ada jalan alternatif yang dalam pengerjaan proyek, pada hari H, ada yang kita hentikan dulu pekerjaannya, supaya tidak mengganggu arus."

Sementara, untuk jalur utama mudik, pihaknya sudah menginformasikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait titik-titik kerusakan jalan dan fasilitas lain yang harus segera ditangani.

Fasilitas lain tersebut seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Mandalika Cikoneng, penambalan jalan dari Sindangkasih ke batas Kota Banjar, dari Banjarsari sampai batas Kabupaten Pangandaran, termasuk informasi kondisi jembatan yang harus dipantau dan dianalisa kementerian.

"Untuk jalur utama dan jembatan yang dilalui di jalur utama kan kami tidak berwenang, sifatnya hanya ngasih informasi. Mereka yang menindaklanjuti," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)