PO Bus Dilarang Pasang Harga Tiket Seenaknya

Rabu, 15 Juli 2015 - 12:24 WIB
PO Bus Dilarang Pasang Harga Tiket Seenaknya
PO Bus Dilarang Pasang Harga Tiket Seenaknya
A A A
JAKARTA - Perusahaan Otobus (PO) bus yang ada di Terminal Kampung Rambutan dilarang memasang tiket seenaknya. Karena, menaikkan tarif itu dapat merugikan pemudik.

"Tidak boleh ada yang menaikkan (secara semena-mena). Apabila ada yang melanggar akan kami tindak. Kalau eksekutif kami kembalikan ke masyarakat. Diserahkan seutuhnya kepada jasa angkutan," kata Kepala Terminal Kampung Rambutan Laudin Situmorang di Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Selain itu, Laudin meminta, pemudik agar membeli tiket di PO bus resmi yang ada di terminal. Hal itu guna menghindari praktik percaloan di terminal.

"Kalau calo di sini kami pastikan tidak pakai seragam dan identitas. Kalau PO pakai seragam dan ID Card. Kami komit dengan kepolisian. Kalau memang dirugikan lapor pada kami atau ke Pospol yang tersedia dengan catatan ada korbannya, ada pelaku, dan ada barang bukti. Kami pasti akan tindak lanjuti," katanya.

PILIHAN:


H-3 Lebaran, Dua Terminal di Jakarta Masih Sepi Penumpang

Menhub Imbau Pemudik Tepat Waktu
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2613 seconds (0.1#10.140)