Polisi Gerebek Pabrik Petasan Cun Lim Sagita di Kosambi

Rabu, 07 Juni 2017 - 09:22 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Petasan Cun Lim Sagita di Kosambi
Polisi Gerebek Pabrik Petasan Cun Lim Sagita di Kosambi
A A A
TANGERANG - Aparat Polsek Teluknaga menggerebek pabrik petasan rumahan, di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Teluknaga AKP Arif Purnama Oktora, didampingi Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Iptu Matsani.

Sebanyak 14 gulungan dengan total 462 petasan, diamankan dalam operasi itu. Selanjutnya, semua petasan diangkut sebagai barang bukti pihak kepolisian.

"Pemilik petasan Cun Lim Sagita sudah dilakukan pendataan," kata Kapolsek Teluknaga AKP Arif Purnama Oktora di lokasi penggerebekan, Rabu (7/6/2017).

Dia menambahkan, operasi itu dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif selama Ramadan agar umat Islam tenang melaksanakan puasa.

"Respons masyarakat terhadap operasi ini positif. Sebab selama ini banyak masyarakat yang awalnya main petasan, lalu terjadi tawuran. Ini menjadi sangat meresahkan," sambungnya.

Lebih lanjut pihaknya berharap, kepada seluruh masyarakat agar tidak menjual petasan selama Ramadan. Demi menjaga situasi keamanan yang kondusif.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6464 seconds (0.1#10.140)