Jelang Ramadan, Polda Sulselbar gelar Operasi Pekat

Selasa, 02 Juli 2013 - 19:20 WIB
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Sulselbar gelar Operasi Pekat
A A A
Sindonews.com - Jelang bulan suci Ramadan pada minggu kedua Juli mendatang, jajaran Polda Sulselbar menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang berpotensi mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, pekat yang menjadi target operasi mulai dari tempat hiburan malam, prostitusi, hotel hingga peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya.

"Operasi pekat ini berlangsung selama 14 hari. Kita akan menertibkan hal-hal yang mengganggu kesucian Ramadan. Baik peredaran miras, prostitusi, dan premanisme," katanya, Selasa (2/7/2013).

Endi menjelaskan, untuk miras, operasi yang dilakukan dengan menertibkan tempat-tempat penjualan tertentu seperti mini market, supermarket, hotel maupun tempat hiburan malam (THM).

Bagi pengusaha yang memiliki izin akan ditertibkan, sedangkan yang tak berizin akan disita seluruh miras jualannya.

"Operasi miras ini langsung dikendalikan Polres masing-masing. Kalau memang butuh penambahan personel, Polda akan memback-upnya," pungkasnya.

Kepala Bagian Operasional (Kabag-Ops) Polrestabes Makassar AKBP M Ridwan, khusus di Makassar, pihaknya mengerahkan sebanyak 700 personel untuk melaksanakan operasi pekat.

Selain miras, premanisme, dan prostitusi, beberapa target lainnya ditambahkan. Seperti perang kelompok, balapan liar, serta aksi geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.

"Mulai hari ini anggota sudah action di lapangan. Ini selama 14 hari ke depan," aku Ridwan yang juga mantan Kepala Detasemen Gegana Brimob Polda Sulselbar ini.

Selain itu, petasan salah satu target dalam operasi pekat yang dilaksanakan Polrestabes Makassar. Menurut Ridwan, beberapa titik-titik pusat penjualan mercon ini telah dikantonginya.

Ridwan menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan adanya prostitusi atau pun miras, diharapkan segera dilaporkan ke aparat terkait.

"Jangan ada main hakim sendiri. Laporkan ke aparat kepolisian, pasti akan kita tindaklanjuti," bebernya.

Sehari sebelumnya, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi menegaskan, akan menindak keras oknum ormas yang melakukan razia atau pun sweeping selama Ramadan.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum. Maka itu, dia menyatakan tak akan segan-segan memproses anggota ormas yang terbukti terlibat.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2127 seconds (0.1#10.140)