Sahur on the road tak dilarang asal tertib

Jum'at, 05 Juli 2013 - 17:46 WIB
Sahur on the road tak dilarang asal tertib
Sahur on the road tak dilarang asal tertib
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian tidak melarang masyarakat yang akan berbagi dengan sesama saat bulan Ramadan dengan menggelar sahur bersama di jalan atau lebih dikenal sahur on the road.

Namun diharapkan masyarakat bisa melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib dan tidak menggangu kegiatan masyarakat lainnya.

“Pada dasarnya kita tidak melarang. Hanya saja, setiap kegiatan yang melibatkan massa ada baiknya melapor terlebih dahulu ke polsek atau ke polres,” tutur Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno, Jumat (7/5/2013).

Pihaknya beraharap, jika masyarakat tetap ingin melakukan kegiatan tersebut bisa menjaga ketertiban dan keamanan diri sendiri.

“Tapi sebisa mungkin melapor. Kami sebagai pelayan masyarakat akan ikut membantu juga,” katanya.

Sementara itu Plt Sekta Kota Bandung Yossi Irianto berharap, masyarakat yang akan menggelar sahur on the road selain melapor kepada pihak kepolisian diharapkan dapat melapor pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung.

Menurutnya, selama bulan Ramadan bukan hal yang aneh jika keberadaan pengemis atau gelandangan akan meningkat.

Dan, kegiatan sahur on the road biasa dijadikan ajang pengemis dan gelandangan tersebut untuk mencari ‘nafkah’ tambahan.

"Melalui kegiatan Sahur On The Road atau bagi-bagi makanan sebelum berbuka puasa atau pas sahur itu memang baik. Tapi memang ada bagusnya dilakukan dengan tertib. Kita kan harus sama-sama menjaga kota ini tertib. Tidak ada salahnya demi ketertiban dan keamanan, terlebih dulu melapor," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5207 seconds (0.1#10.140)