Pemkot Surabaya larang adanya petasan selama Ramadan

Sabtu, 06 Juli 2013 - 03:29 WIB
Pemkot Surabaya larang adanya petasan selama Ramadan
Pemkot Surabaya larang adanya petasan selama Ramadan
A A A
Sindonews.com - Warga Surabaya kini tak perlu lagi risau dengan suara petasan yang sering terdengar sepanjang Bulan Ramadan. Sebab, Pemkot Surabaya secara resmi melarang adanya bunyi petasan yang bisa menganggu ibadah puasa.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, keputusan itu dilakukan untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah di Bulan Ramadan. Pihaknya ingin semua warga yang fokus dalam menjalankan ibadah puasa bisa terus konsentrasi tanpa ada gangguan petasan.

"Nanti saya akan membuat surat edaran. Di dalamnya ada penjelasan tentang penjagaan kenyamanan di Surabaya selama Ramadan,” ujar Risma, Jumat (5/7/2013).

Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) itu menambahkan, masalah petasan akan dibahas bersama instansi kepolisian. Bahkan, hari ini Kapolda Jatim memerintahkan pihak terkait untuk rapat membahas soal petasan.

"Jadi memang ada intruksi tentang petasan itu. Pak Kapolda memerintahkan ada rapat soal petasan," jelasnya.

Wali Kota perempuan pertama di Kota Pahlawan ini mengaku bersyukur selama dua tahun terakhir ini, tidak ada warga Surabaya yang luka-luka karena menjadi korban petasan. Namun segala kemungkinan tetap dilakukan untuk langkah antisipasi yang terpadu.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Irvan Widyanto menuturkan, dalam aturan tahun ini sudah jelas kalau pemkot tetap melarang peredaran petasan. Semua pihak harus bisa menghargai aturan itu demi kenyamanan bersama.

"Untuk petasan, kategorinya kan ada di Polrestabes Surabaya. Jadi kita membackup polrestabes saja,"pungkas mantan Kabag Pemerintahan itu.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5541 seconds (0.1#10.140)