Belasan ribu miras & jutaan vcd porno dimusnahkan

Belasan ribu miras & jutaan vcd porno dimusnahkan
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Polres Jakarta Barat beserta jajaranya musnahkan 14.134 minuman keras (Miras), 1.070.000 keping vcd bajakan dan film porno serta 400.000 buah petasan di lingkungan Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Pemusnahan tersebut dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1434 Hijriah.
Kapolres Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Fadil Imran mengatakan, selama dua minggu jelang bulan suci Ramadan, pihaknya adakan operasi razia cipta kondisi di seluruh wilayah Jakbar dengan harapan masyarakat dapat menunaikan ibadah puasa dengan khusyuk, aman, dan nyaman.
"Selain memusnahkan belasan ribu miras, vcd dan petasan, kami juga telah lakukan sosialisasi dan tindakan preventif kepada sejumlah tempat hiburan malam agar mengatur jam operasionalnya sepanjang Ramadan, begitu juga dengan toko swalayan yang menjual miras, kami harap selama bulan suci jangan menjualnya," imbau Fadil di Jakarta, Senin (8/7/2013).
Dia menjelaskan, selain melakukan tindakan-tindakan tersebut, pihaknya bersama Musyawarah Pimpinan Kota (Muspiko), juga telah mengimbau kepada para lembaga swadaya masyarakat (LSM), kelompok masyarakat, dan organisasi lainnya, agar tidak melakukan razia sendiri selama bulan suci Ramadan.
Selain itu, kata Fadil, pihaknya juga telah melakukan upaya lainnya, yakni menutup panti pijat, biliar, warung remang-remang, dan hal lainnya yang dapat mengganggu ke khusyuan ibadah puasa.
"Kami harap seluruh elemen masyarakat ada kerja sama dengan polisi. Jika ada pelanggaran di wilayah laporkan kepada kami, maka kami yang akan menindak, jangan main hakim sendiri itu tidak benar," ujarnya.
Kapolres Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Fadil Imran mengatakan, selama dua minggu jelang bulan suci Ramadan, pihaknya adakan operasi razia cipta kondisi di seluruh wilayah Jakbar dengan harapan masyarakat dapat menunaikan ibadah puasa dengan khusyuk, aman, dan nyaman.
"Selain memusnahkan belasan ribu miras, vcd dan petasan, kami juga telah lakukan sosialisasi dan tindakan preventif kepada sejumlah tempat hiburan malam agar mengatur jam operasionalnya sepanjang Ramadan, begitu juga dengan toko swalayan yang menjual miras, kami harap selama bulan suci jangan menjualnya," imbau Fadil di Jakarta, Senin (8/7/2013).
Dia menjelaskan, selain melakukan tindakan-tindakan tersebut, pihaknya bersama Musyawarah Pimpinan Kota (Muspiko), juga telah mengimbau kepada para lembaga swadaya masyarakat (LSM), kelompok masyarakat, dan organisasi lainnya, agar tidak melakukan razia sendiri selama bulan suci Ramadan.
Selain itu, kata Fadil, pihaknya juga telah melakukan upaya lainnya, yakni menutup panti pijat, biliar, warung remang-remang, dan hal lainnya yang dapat mengganggu ke khusyuan ibadah puasa.
"Kami harap seluruh elemen masyarakat ada kerja sama dengan polisi. Jika ada pelanggaran di wilayah laporkan kepada kami, maka kami yang akan menindak, jangan main hakim sendiri itu tidak benar," ujarnya.
(mhd)