Sesuai kesepakatan, Ormas dilarang sweeping
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran Polres Cianjur mengimbau organisasi masyarakat (ormas) untuk mematuhi kesepakatan yang telah ditandatangani semua pihak untuk tidak melakukan aksi sweeping selama bulan Ramadan 1434 Hijriah. Jika terjadi, maka pihak kepolisian akan menindak tegas.
Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bhakti melalui Kasubag Humas AKP Ahmad Suprijatna mengatakan, jika ada ormas yang melanggar kesepakatan tersebut (melakukan sweeping) pihaknya akan menindak tegas.
"Kegiatan sweeping atau razia menjadi tugas aparat kepolisian. Karenanya, ormas, siapapun itu tidak punya kewenangan untuk melakukannya," tegasnya di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (18/7/2013).
Sehingga, lanjut dia, pihaknya mengimbau seluruh ormas atau kelompok masyarakat lainnya untuk berkomitmen terhadap surat kesepakatan yang telah ditandatangani bersama-sama sepekan sebelum Ramadan kemarin.
"Jika ada yang melakukannya (sweeping) sama artinya tidak menghargai komitmen yang sudah kita bangun bersama," ujarnya.
Sedangkan, kata dia, larangan sweeping yang dilakukan kelompok masyarakat terhadap masyarakat lainnya itu mengingat aksi itu rentan anarkis sehingga dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal.
"Kami tidak melarang masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi khidmat selama Ramadhan ini, namun tentunya harus sesuai dengan kapasitasnya. Aksi sweeping atau razia adalah kapasitas kami," tandasnya.
Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bhakti melalui Kasubag Humas AKP Ahmad Suprijatna mengatakan, jika ada ormas yang melanggar kesepakatan tersebut (melakukan sweeping) pihaknya akan menindak tegas.
"Kegiatan sweeping atau razia menjadi tugas aparat kepolisian. Karenanya, ormas, siapapun itu tidak punya kewenangan untuk melakukannya," tegasnya di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (18/7/2013).
Sehingga, lanjut dia, pihaknya mengimbau seluruh ormas atau kelompok masyarakat lainnya untuk berkomitmen terhadap surat kesepakatan yang telah ditandatangani bersama-sama sepekan sebelum Ramadan kemarin.
"Jika ada yang melakukannya (sweeping) sama artinya tidak menghargai komitmen yang sudah kita bangun bersama," ujarnya.
Sedangkan, kata dia, larangan sweeping yang dilakukan kelompok masyarakat terhadap masyarakat lainnya itu mengingat aksi itu rentan anarkis sehingga dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal.
"Kami tidak melarang masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi khidmat selama Ramadhan ini, namun tentunya harus sesuai dengan kapasitasnya. Aksi sweeping atau razia adalah kapasitas kami," tandasnya.
(mhd)